SEMARANG, TUAHKEPRI– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menetapkan empat orang sebagai tersangka
Kejati Jateng Tahan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rugikan Negara Rp81
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







