Pemerintah Pusat Diduga, Belum Menggubris Usulan BLH Kepri Tentang Limbah

img-20161005-wa0022_1-640x462
Tanjungpinang, Tuah Kepri – Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Pengelolaan Limbah Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kepri, Yuliman Gamal, mengatakan, belum mendapat tanggapan dari pemerintah pusat terkait limbah minyak slug oil kapal Tanker, yang mencemari perairan laut Bintan, Batam Kepri.

“Karena BLH Kepri hingga kini belum mendapat tanggapan dari pemerintah pusat dan limbah yang mencemari perairan laut Bintan, Batam belum teratasi. Bahkan kita sudah mengusulkan pembuatan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Limbah buangan di Bintan ke pemerintah pusat. Namun hingga kini usulan tersebut belum mendapat sambutan,” kata Yuliman, Rabu (5/10).p_20161005_110202_1-640x410

Selain itu kata Yuliman, usulan tersebut terganjal kondisi keuangan pemerintah (defisit, red) dan adanya usulan serupa dari daerah Kepulauan Seribu yang juga mengalami hal yang sama.

“Dananya belum ada, Kepulauan Seribu juga menginginkan hal yang sama untuk mengatasi pencemaran laut. Namun yang pasti persoalan ini sudah kita koordinasikan dengan Provinsi dan pusat,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan limbah yang mencemari perairan Kepri ini sudah terjadi sejak awal tahun 70 an. Namun sejauh ini berbagai upaya yang dilakukan untuk mengatasinya masih belum terwujud.

“Kita juga sudah meminta ke pusat agar data-data satelit bisa dimutakhirkan untuk melihat kapal apa yang membuang limbah tersebut, agar kita bisa menuntut ganti rugi ke pihak-pihak pengusaha kapal tanker. Namun itu juga belum bisa kita dapatkan,” katanya.

“Karena saat ini kondisi laut di Bintan sudah semakin parah. Selain merugikan masyarakat setempat yang sebagian besar mencari nafkah dari laut, juga sangat merugikan pariwisata Bintan. Sebab wisatawan asing dan lokal yang berlibur sudah sering mengeluhkan limbah-limbah yang berserakan di perairan Bintan,” ucapnya. (AFRIZAL).

Komentar