Bintan, Tuah Kepri – Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos menggagas 3 inovasi terbaru yang akan mendukung program kesehatan gratis yang sudah diusungnya beberapa waktu lalu, agar masyarakat Kabupaten Bintan bisa memperoleh kemudahan dalam Pelayanan Kesehatan.
“Dirinya menggagas 3 inovasi terbaru yang akan mendukung Program Kesehatan Gratis. Dan salah satu inovasi gagasan istimewa tersebut adalah Layanan Kesehatan Jemput Bola,” kata Bupati Bintan, Apri, Sabtu (23/9).
Maksud dan tujuan dari Inovasi Layanan Kesehatan Jemput Bola, kata Apri Sujadi, membantu masyarakat secara langsung dengan sistem ” door to door ” dimana pelayanan kesehatan diberikan kepada pasien langsung di tempat atau di rumahnya.
Inovasi ini juga digagas untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan bagi masyarakat, akibat sulitnya akses transportasi ataupun kesulitan ekonomi, utamanya dibeberapa kasus yang perlu diberikan pertolongan dengan segera.
” Tujuan Layanan ini untuk mendukung Program Kesehatan Gratis Pemkab Bintan agar dapat dirasakan seluruh masyarakat hingga ke pelosok-pelosok desa, dan dalam beberapa kasus, pasien akan langsung dikunjungi oleh petugas-petugas kesehatan utamanya pasien dengan kasus emergency atau darurat. Untuk pasien yang berada di pesisir pulau, nantinya fasilitas Kapal Puskesmas Apung akan sangat berguna, ” ucapnya.
Dirinya juga mencontohkan beberapa kasus pasien penderita penyakit atau kejadian darurat yang akan menerima layanan kesehatan Jemput Bola; di antaranya bagi warga lanjut usia yang susah keluar dari rumah, dan atau pasien diabetes atau kencing manis yang memang harus dikontrol dan biasanya sudah terdata di Puskesmas/Rumah Sakit.
“Layanan kesehatan jemput bola dengan skala prioritas ini, hendaknya mampu menjawab keinginan masyarakat akan kebutuhan hidup sehat,” ujarnya.
Diketahui beberapa waktu lalu, disamping inovasi Layanan Jemput Bola, Bupati Bintan H Apri Sujadi S.Sos juga mencanangkan agar Puskesmas yang berlokasi padat penduduk, dapat membuka pelayanan hingga jam 10 malam.
Disamping itu, dirinya juga meminta agar Puskesmas dan Rumah Sakit dapat memasang papan SOP (Standar Operasional Prosedur) Pelayanan Kesehatan yang berguna sebagai informasi layanan ketika masyarakat ingin berobat. (Zal/MCBintan).
Komentar