Tanjungpinang, Tuah Kepri – Paracetamol Cafein Carisoprodol atau Pil PCC merupakan pil berbahaya dan sudah menjadi isu nasional, bahkan sudah memakan korban di luar daerah Provinsi Kepri.
“Untuk mengantipasi jangan sampai beredarnya Pil berbahaya di kawasan Provinsi Kepri, harus ada pengawasan yang lebih ketat dan harus di tindak lanjuti sampai ke akar akarnya,” kata Dr. Oksep Adhayanto SH.MH yang juga sebagai Ketua Program Studi Ilmu Hukum UMRAH, Sabtu (23/9).
Untuk mengawasi jangan sampai masuk dan beredarnya barang tersebut di Kepri, yang merupakan daerah kepulauan lebih luas lautan dari pada daratan masuk lewat laut, katanya, tentu harus ada koordinasi antara pihak Bea Cukai dan Polisi Perairan Polairud.
“Pihak Bea Cukai dan pihak Airut, harus berkoordinasi untuk mengawasi barang tersebut masuk melalui laut. Karena kawasan laut merupakan pintu masuk barang dari luar ke daerah Kepri khususnya di Tanjungpinang. Dan Tanjungpinang mempunyai banyak pelabuhan tikus yang harus diawasi,” ucap Oksep.
Selain mengawasi barang tersebut, kata dia, harus ada penindakan tegas sampai ke akar akarnya, maksudnya terhadap pemilik barang.
“Karena Pil PCC ini, merusak generasi bangsa. Begitu juga dengan barang diduga selundupan ribuan minuman alkohol yang di tangkap pihak Kodim Bintan beberapa hari lalu, juga harus ditangkap pemiliknya dan ditindaklanjuti sampai ke akar akarnya. Memang saat ini dalam proses penyelidikan, tapi batas waktunya sampai kapan,” tegas Oksep.
Karena berita sebelumnya di media ini terkiat tangkapan minuman Alkohol, Kodim 0315/Bintan berhasil mengamankan tiga ribu Mikol beralkohol dari delapan merek, diduga sejumlah barang selundupan, Minggu (17/9) lalu.
Dan Dandim 0315 Bintan Letkol Inf Ari Suseno, mengatakan, pihaknya telah melakukan pendalaman selama dua minggu sebelumnya untuk mengungkap barang selundupan tersebut.
“Dari pengerebekan ini, kita berhasil mengamankan tiga ribu Mikol dari delapan merek,” ujarnya
Bahkan Dandim menegaskan, dirinya tidak akan mentolerir upaya penyelundupan barang-barang yang dapat merugikan negara.
“Tindakan kejahatan tidak boleh ditolerir. Oleh karena itu kita semua harus bersama-sama dalam memerangi setiap tindakan kejahatan. Sebab kejahatan seperti ini mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya. (AFRZAL).
Komentar