Tanjungpinang, Tuah Kepri –
Sebanyak 50 peserta yang berasal dari RT/RW dari Kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, serta perwakilan beberapa Instansi atau SKPD dan LSM, melaksanakan Sosialisasi dan Pelatihan bagi petugas dan kader satuan satgas Kelurahan dan Desa bebas kekerasan terhadap perempuan dan Anak, di Hotel Plaza Tanjungpinang, Rabu (20/4).
” Selama kita masih hidup dan ada di dunia ini, kekerasan terhadap perempuan dan anak akan terus berlanjut. Tetapi kita terus berupaya, agar dapat meminimalisir permasalahan tersebut khususnya dalam permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, saat membuka Sosialisasi dan Pelatihan bagi petugas dan kader satuan satgas Kelurahan dan Desa bebas kekerasan terhadap perempuan dan Anak
Karena dikatakan Lis, semakin berkembangnya suatu daerah, maka semakin tinggi pula tingkat pertumbuhan masyarakat, maka besar pula potensi timbulnya berbagai masalah sosial. Diantaranya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, tingkat kenakalan remaja, dan meluasnya peredaran narkoba.
“Maka itu, saat ini kita mencanangkan akan menjadikan Kota Tanjungpinang agar menjadi kampung yang bebas dari pengaruh narkoba,” ucap Lis.
Lis berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan melahirkan petugas yang memiliki potensi dalam meminimalisir masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terutama di Kelurahan kemboja yang menjadi percontohan dan juga nanti dapat di ikuti kelurahan serta daerah lain di Provinsi Kepri.
Terpisah Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Pudji Astuti, mengatakan banyak faktor yang sering memicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Diantaranya faktor yang mempengaruhi tersebut yaitu, tingkat pendidikan yang minim, ekonomi masyarakat, kesenjangan antara perempuan dan laki-laki, dalam hal ini dampaknya tidak sedikit terjadi meningkatnya angka perceraian,” kata Pudji.
Lanjut Pudji menjelaskan kegiatan ini merupakan media koordinasi dan sinergi dalam berupaya menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal senada juga disampaikan panitia pelaksana kegiatan, H.Ahmad Yani, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kota Tanjungpinang menjelaskan, bahwasanya kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan kebijakan dan membentuk satgas atau pokja di Desa dan Kelurahan, dalam membebaskan kekerasan perempuan dan anak.
Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama antara Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui BP3AKB dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Provinsi Kepulauan Riau.
Pada acara tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi KEPRI, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kepri, Camat Tanjungpinang Barat, Kapolsek Tanjungpinang Barat serta Lurah Kemboja. (AFRIZAL).
Komentar