Tanjungpinang, Tuah Kepri –
Wakil ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan geram dan kesal, karena mobil dinas dengan nomor polisi BP 8 T tipe Honda Accord diplat merah, yang dipakainya belum dibayar pajak kendaraanya.
“Saya sangat kesal geram dan memalukan, terkait pemberitaan mobil dinas yang saya pakai dengan nomor polisi BP 8 T, dikatakan belum membayar pajak. Padahal tahun lalu saya sudah membuat nota dinas, agar Sekwan memperbaharui pajak mobil sebelum mati,” kata Ade Rabu (20/4).
Melihat kejadian memalukan ini, katanya tadi, setelah rapat dengan Kabag Umum dan staff DPRD Kota Tanjungpinang. Lalu ia terkejut mendengar informasi yang diterimanya. Dan mendengar imformasi ini, maka katanya ia perlu sampaikan.
“Pertama, Informasi mengejutkan kami terima, bahwa awalnya pajak dibayarkan tahun 2014 kepada pegawai Samsat yang berinisial S, dengan disertai tanda bukti (data terlampir). Oknum S ini bukan calo, melainkan mememang petugas yang selalu mengurus masalah administrasi kendaraan di Samsat,” katanya.
Kemudian katanya oleh oknum tersebut, ternyata dana tersebut digelapkan. Sehingga ada beberapa mobil di sekretariat DPRD pajaknya mati. Dan otomatis, anggaran untuk pembayaran pajak mobil tahun 2015 tidak terserap. Karena harus terlebih dahulu melunasi pajak tahun 2014.
Setelah didesak akhirnya oknum S membuat surat perjanjian diatas materai, bahwa akan mengganti sejumlah uang tersebut dan adanya (Data terlampir). Tapi ternyata sampai saat ini dana tersebut, kata Ade belum dikembalikan.
“Lalu saya sarankan kepada pihak sekretariat DPRD Tanjungpinang, untuk menempuh langkah hukum,” kata Ade.
Terkait kasus ini, (Ia Ade Angga-red), selaku anggota dewan dan juga apalagi dirinya sebgai wakil ketua dewan mengaku malu.
Harusnya sebagai anggota dewan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Namun ini justru memberikan contoh yang kurang baik bagi masyarakat.
Namun sebelumnya, Ia telah mengingatkan kepada Sekwan untuk mengurus perpanjangan pajak mobil-mobil yang digunakan semua anggota dewan ini, termasuk yang digunakannya. Bahkan dirinya sudah membuat nota ini sejak tahun 2015 lalu.
Sementara melihat dari kejadian ini, kemungkinan beberapa mobil dinas anggota dewan lainnya diduga juga belum dibayarkan pajak kendaraanya. Mobil-mobil dinas yang digunakan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tanjungpinang dan juga mobil-mobil dinas ini sudah mati pajak sejak tahun 2015 lalu dan hingga saat ini diduga belum juga diperpanjang.
Tetapi yang paling menggagetkan lagi, selama ini mobil-mobil dinas tersebut masih tetap dipergunakan dilapangan dan dilihat di tengah-tengah masyarakat. Dan Ini menjadi contoh yang sangat buruk bagi masyarakat dan juga masyarakat telah dibodoh-bodohi dengan kejadian seperti ini. (AFRIZAL).
Komentar