Tanjungpinang, Tuah Kepri – Sekretarias Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Riono mengatakan struktur jabatan di lingkungan SKPD yang hilang tidak banyak.
“Karena pada tahun 2015 lalu, sudah pernah kita melakukan perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, dan sudah ramping untuk struktur pejabat SKPD. Jadi tahun 2016 ini perubahan jabatan yang hilang tidak banyak, bila kita bandingkan dengan Provinsi lain,” kata Riono, Senin (19/9) berdasarkan diberlakukan aturan baru Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun dikatakan Riono, untuk jumlah berapa pejabat yang hilang, belum bisa menyampiakannya.
“Karena Pemko Tanjungpinang, Senin (19/9) malam ini, akan melakukan penyusunan pendampingan rapat koordinasi penataan kelembagaan organisasi perangkat daerah,” ucapnya.
Selain itu dikatakannya, untuk dinas yang akan diepesiensi atau digabung dijadikan satu dinas, yaitu Dinas Tata Kota gabung ke Dinas Pekerjaan Umum (PU). Kemudia Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakanan, gabung ke Dinas Perumahan Pemungkinan atau Dinas Perkim. (AFRIZAL).
Komentar