Tanjungpinang. Tuah Kepri – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Riono menjelaskan penandatanganan nota kesepahaman MoU pihak Pemko Tanjungpinang dengan PT Pelindo 1 (persero) cabang Tanjungpinang, merupakan tahap awal dalam kerjasama dalam pengelolaan kepelabuhanan secara umum.
Dan tahapan berikutnya, akan ada Perjanjian Kerjasama (PKS) B to B antara Pelindo bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang.
“Nanti dalan PKS tersebut akan dibahas menentukan tarif, baik pas masuk pelabuhan, parkir, pengelolaan gudang dan lainnya. Pembahasan tersebut tentu akan melibatkan pihak terkait, termasuk DPRD Tanjungpinang,” kata Riono Senin (9/1).
Setelah ada persetujuan PKS yang juga melibatkan dewan, maka kata Riono akan dilakukan sosialusasi ke masyarakat.
Terpisah Dirut PT TMB Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana juga mengatakan, sebagai BUMD Tanjungpinang pihaknya akan segera melakukan pembahasan mengenai PKS bersama pihak Pelindo Tanjungpinang.
“Dalam MoU itu, mengharuskan kerjasama antara B to B, makanya kita (BUMD) yang selanjutnya menjalankan kerjasama tersebut. Dan dalam minggu ini, kami bersama Pelindo akan membahas PKS tersebut,” ucap Asep.
Dalam MoU tersebut, sambung Asep banyak item yang akan dilakukan kerjasama, selain bagi hasil pas masuk pelabuhan, ada juga kerjasama parkir di Pelabuhan SBP dan Pelabuhan Sri Payung Km6 Tanjungpinang.
Selain itu katanya pengelolaan gudang di Pelabuhan Sri Payung, pengisian air bersih ke kapal, iklan di pelabuhan, dan masih banyak lagi.
“Kami pihak BUMD Tanjungpinang juga akan mensuport Pelindo untuk mengembangkang pelabuhan yang akan dijadikan sebagai Pelabuhan Percontohan,” kata Asep. (AFRIZAL).
Komentar