Tanjungpinang, Tuah Kepri – Perombakan mutasi pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, ditunda pada Desember 2016 dan akan dilaksanakan nanti pada Januari 2017.
“Untuk mutasi pejabat di lingkungan Pemko Tanjungpinang, akan kita laksanakan pada Januari 2017. Memang sebelumnya direncanakan pada akhir Desember 2016. Namun waktunya tak terkejar besok sudah 1 Januari 2017,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Riono, Sabtu (31/12).
Sebelumnya pemberitaan di Media ini pelantikan mutasi pejabat eselon di Pemko Tanjungpinang dilaksanakan akhir Desember 2016. Dan ada sebanyak 6 pejabat Pemerintah Provinsi Kepri masuk dalam daftar mutasi pejabat.
“Sebelumnya ada beberapa permohonan yang masuk dari Pemprov Kepri, ikut dalam mutasi yang (kita Pemko Tanjungpinang-red) lakasanakan pada akhir Desember 2016, dan permohonan tersebut sekitar 6 orang,” ucap Riono.
Namun saat ditanya apakah dari pejabat eselon II, III atau IV Pemprov Kepri, Riono enggan menjawab.
“ Tapi yang pasti ada satu yang sudah masuk kebohongannya. Kita lihat dan tunggu aja pelantikan nanti pada Januari 2017,” katannya.
Mutasi dilaksanakan berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016 yaitu tentang perangkat daerah dan juga perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).
Perubahan tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang. Perda itu dibuat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (AFRIZAL).
Komentar