TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI– Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta bahaya narkoba kepada siswa-siswi Sekolah Rakyat Nusantara, Selasa (15/04/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut berlangsung di aula sekolah yang beralamat di Jalan Borobudur, Kota Tanjungpinang.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, sekaligus pentingnya menjaga situasi kamtibmas baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang, Mayson Safri, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut personel Sat Binmas menyampaikan berbagai materi terkait narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif yang dapat ditimbulkan, baik terhadap kesehatan, masa depan, maupun lingkungan sosial jika terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, para pelajar turut dibekali pengetahuan tentang situasi kamtibmas di wilayah Kota Tanjungpinang serta pentingnya peran generasi muda dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami juga menginformasikan kepada para siswa mengenai layanan kepolisian melalui Call Center 110 yang dapat dihubungi masyarakat apabila membutuhkan pelayanan atau kehadiran anggota Polri, baik dalam situasi darurat maupun untuk pelaporan kejadian,” ujar Mayson.
Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, kesadaran hukum para siswa dapat meningkat sehingga mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan, sekaligus menumbuhkan budaya disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat menjadi generasi yang sadar hukum, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitarnya,” ucapnya. (Rizal).






Komentar