Pendapatan BPHTB Tanjungpinang Turun Dibawah 10 Persen Selama 2015

Tanjungpinang, (TK) –

Realisasi penerimaan pendapatan Biaya Pajak Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Tanjungpinang, selama tahun 2015 turun dibawah 10 persen.

“Bila dibanding penerimaan pendapatan BPHTB Januari hingga Desember tahun 2014 sekitar Rp18,9 miliar, penerimaan pendapatan BPHTB tahun 2015 turun. Karena data yang telah didapat untuk penerimaan pendapatan Januari hingga Nopember dan belum termasuk Desember 2015, hanya sebesar Rp14,6 miliar,” kata Plt Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang, Yuslaini, Selasa (29/12).

Artinya dikatakan Yus, meskipun realisasi penerimaan pendapatan BPHTB masuk pada Desember 2015, juga tidak tercapai bila dibanding untuk penerimaan pendapatan BPHTB selama tahun 2014.

“Kemungkinan apabila masuk pendapatan penerimaan BPHTB Desember 2015, hanya sekitar Rp16 miliar dan tidak tercapai dibanding pendapatan BPHTB pada tahun 2014,” ujarnya.

Penurunan realisasi penerimaan pendapatan BPHTB Tanjungpinang 2015, katanya disebabkan akibat daya beli masyarakat untuk pembelian rumah menurun.

“Apalagi ditambah akibat depisitnya anggaran pada 2015, juga membuat daya beli masyarakat untuk memiliki rumah berkurang karena pajak BPHTB diperoleh melui daya jual beli masyarakat,” ujarnya.

Namun untuk target penerimaan pendapatan BPHTB tahun 2015 tercapai. Karena dikatannya, untuk target BPpHTB pada 2015 hanya Rp14 milyar.

“Untuk target pendapatan BPHTB pada 2015 kita di Tanjungpinang tercapai. Karena dari Januari hingga Nopember sudeh mencapai Rp14,6 miliar,” kata Yus. (AFRIZAL).

Komentar