Pemda Bintan MoU Dengan Bank Riau Kepri dan BPKP Perwakilan Kepri

Bintan185 views

Bintan, Tuah Kepri – Pemerintah Kabupaten Bintan bersama dua Kabupaten / Kota, Lingga, Anambas dan Kota Tanjungpinang yang ada di Propinsi Kepri, melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU bersama PT. Bank Riau Kepri dan Badan Pengawasan keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Propinsi Kepri, di auditorium hotel Harmoni batam, Rabu (14/4).

Hal ini dalam rangka mengoptimalisasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah merupakan tindak lanjut dari pengembangan dan pengunaan aplikasi kasda online interface simda.

Direkut Utama PT. Bank Riau Kepri Dr. Irwandi Bustari mengatakan, aplikasi kasda online yang akan diterapkan di setiap pemerintah daerah tidak lain bertujuan untuk membantu dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Dan aplikasi ini juga dapat mengurangi resiko pengembalian berkas Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Selain itu aplikasi online ini memudahkan pihak-pihak yang dalam hal ini BPKP sebagai badan pengawas keungan daerah, dalam memantau transaksi keuangan kas daerah, mempercepat proses pembayaran realisasi SP2D kepada pihak ketiga, serta memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan rekonsiliasi keuangan.

“Aplikasi online ini sebenarnya bertujuan untuk meminimalisir kesalahan dan memberikan kemudahan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan,” ucapnya.

Kepala Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) Perwakilan Kepri Panijo, Ak. MM menjelaskan, BPKP sebagai badan pengawas keuangan pemerintah, sangat mendukung penerapan aplikasi yang bertujuan tidak lain untuk membantu mengoptimalisasi keuangan daerah menuju good governant.

“Karena aplikasi ini sangat memudahkan bagi BPKP dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan keuangan di setiap daerah yang ada di Propinsi kepri,” katanya.

Wakil Bupati Bintan Drs. Dalmasri Syam ditemui seusai acara mengatakan bahwa pemerintah kabupaten Bintan sangat mendukung penuh atas penggunaan aplikasi kasda online yang akan di terapkan di setiap daerah. Karena pemerintah yang dapat dikatakan sebagai Good Governant adalah, dapat menerapkan prinsip manajemen modern yang mengusung transparansi, akuntabel, efisiensi dan efektivitas dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Salah satunya adalah pemanfaatan teknologi informasi secara online,” kata Dalmasri.

Penerapan aplikasi Simda online ini diharapkan dapat menekan kesalahan dalam penerimaan dan pencairan kas daerah.

“Kepada semua pihak yamg terlibat, agar dapat berkomitmen melaksanaakn MUO dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di setiap daerah, yang akan menggunakan aplikasi online ini,” ucapnya. (AFRIZAL).

Komentar