Pemkab Bintan–Kejari Perkuat Sinergi, Teken PKS Penanganan Hukum DATUN

BINTAN, TUAHKEPRI- Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bintan dan Kejaksaan Negeri Bintan semakin diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan dan penyelesaian persoalan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Penandatanganan PKS ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, sekaligus mempertegas hubungan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan bahwa sebelum adanya PKS ini, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bintan telah berjalan optimal. Ia mengapresiasi berbagai bentuk pendampingan hukum yang diberikan, terutama dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan strategis daerah.

“Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Bintan akan memperoleh dukungan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan dalam menghadapi berbagai persoalan, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujar Roby, Senin (13/6) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.

Ia juga berharap kehadiran Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai mitra strategis dapat membantu pemerintah daerah dalam mengantisipasi dan meminimalkan potensi permasalahan hukum. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin, menyatakan bahwa dinamika penyelenggaraan pemerintahan saat ini semakin kompleks. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari regulasi, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan aset.

Menurutnya, kehadiran Kejaksaan melalui JPN diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Bintan telah melaksanakan pendampingan dan bantuan hukum non-litigasi terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total 30 kegiatan. Dari upaya tersebut, berhasil dilakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp5,33 miliar serta penyelamatan keuangan negara mencapai Rp109,97 miliar. (Rizal).

Komentar