DPW Pekat IB Kepri Prihatin, Satu Tahun Wagub Masih Kosong

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPW Pekat IB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), prihatin dengan kekosongan jabatan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepri, Kamis (13/04).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua  Dewan Pimpinan Wilayah, Pekat IB Kepri Edison AA Sutanto melalui Sekretaris Wilayah Muhammad Najib. Karena menurutnya, kekosongan jabatan Wakil Gubernur dinilai berimbas terhadap peran dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Lanjut dikatakanya, melihat kondisi geografis wilayah Provinsi Kepri, yang terdiri dari ribuan pulau sungguh tidak mungkin bisa dipimpin oleh satu orang. Sehingga implikasnya adalah masyarakat yang dirugikan.

“Kami sangat prihatin dengan persoalan kekosongan jabatan ini, sebab tugas wakil Gubernur berdasarkan UU nomor 23 Tahun 2014, Pasal 66 Poin 1 Huruf a hingga D itu sangat krusial. Dimana bahwa Wakil Gubernur bertugas membantu kepala daerah. Dalam pertama memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah.” ungkapnya.

Selanjut dalam poin kedua katanya adalah, Wakil Gubernur bertugas mengkoordinasikan tugas perangkat Dm
daerah dan menindaklanjuti laporan dan atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan, mengevaluasi kinerja perangkat Daerah, mengawasi kinerja perangkat Daerah.

“Yang tak kalah penting adalah tugas Wakil Gubernur sesuai dengan pasal 66 Poin 1 Huruf C adalah, wakil kepala daerah bertugas melaksanakan tugas dan wewenang kepala Daerah, apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan hadir sementara,” kata Muhammad Najib.

Dengan melihat tugas dan kewenangan wakil Kepala daerah sesuai dengan UU nomor 23 Tahun 2014 diatas, tentunya sambung Najib, posisi wakil Gubernur merupakan persoalan yang sangat Krusial bagi efektivitas organisasi pemerintahan.

“Dengan tidak adanya Wakil Gubernur, lalu siapa yang melaksanakan tugas sesuai UU tersebut,? Terlebih ketika kepala daerah erhalangan hadir.” tanya Najib sapaan Akrabnya.

DPW Pekat IB, kata Najib menduga, ada persoalan yang terjadi dilingkungan pemerintah Provinsi Kepri. Sebab kekosongan jabatan wakil gubernur tersebut telah dibiarkan selama 1 tahun.

“Apakah belum dilaksanakannya proses pemilihan wagub tersebut, disebabkan karena tidak adanya orang-orang yang sepaham dengan Gubernur, dan atau Gubernur melihat bakal Calon Wakil Gubernur itu, tidak mampu bekerja, ?. Kalau Gubernur melihat tidak mampu bekerja, posisi Wagub sendiri belum ada,” ungkapnya.

Akibat persoalan kekosongan ini berlarut-larut, menurutnya maka sistem organisasi birokrasi di Kepri, menjadi terganggu. Hal tersebut bisa mengancam kesejahteraan masyarakat kepulauan di tujuh kabupaten atau kota.

Pekat IB Provinsi Kepri mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk segera menyelesaikan persoalan kekosongan jabatan wakil gubernur, segera dilaksanakan.

“Jika tidak, DPW Pekat IB Kepri akan mengambil langkah tegas. Dan jika pemangku kebijakan tidak kunjung menyelesaikan persoalan ini, Kader Pekat IB Kepri bersama DPP Pekat IB, akan membawa persoalan ini Kepada Mentri Dalam Negeri (Mendagri),” tegasnya.

Oleh karena itu, DPW Pekat IB meminta Kepada seluruh tokoh Masyarakat Kepri, untuk bersatu padu, menyikapi persoalan tersebut.

Sementara Ketua Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan, dan Kaderisasi Doni Yarzal juga menyampaikan hal yang sama.

“Kami telah menyikapi persoalan ini dengan serius. oleh karena itu seluruh kader Pekat IB di Kabupaten Kota juga menanggapi Persoalan ini,” ucap Doni.

Ia meminta kepada seluruh pemangku kebijakan untuk segera menyikapi persoalan kekosongan jabatan ini. Jika tidak Seluruh Kader Pekat IB Se Provinsi Kepri akan menyuarakan persoalan ini ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
(AFRIZAL)

Komentar