Tanjungpinang, Tuah Kepri – Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Kepri, Hotman Hutapea bergerak cepat menyiapkan infrastruktur pemilihan mulai dari ruangan, formulir isian kelengkapan, surat menyurat hingga hal-hal yang sepele seperti papan informasi, sehari pasca pengesahan tata tertib pemilihan Wakil Gubernur Kepri sisa masa jabatan 2016-2021.
“Rencananya kita akan buka sekretariat panlih di lantai dua gedung DPRD. Nanti disekretariat itu, panitia sembilan akan memeriksa kelengkapan seluruh berkas cawagub,” kata Hotman di kantor DPRD, Selasa (29/8).
Saat ini, kata dia, peraturan tatib yang sudah disahkan Senin lalu, sudah dibawa ke Kemendagri. Hotman memprediksi berkas tersebut selesai dalam seminggu ini.
“Sambil menunggu itu, kami bersama tim lain juga akan menyusun jadwal verifikasi hingga waktu pemilihan. Hasilnya akan kami serahkan ke Pimpinan melalui pansus,” kata Hotman.
Untuk proses verifikasi ini sendiri, katanya panlih akan memberikan waktu tujuh hari kepada calon untuk melengkapinya. Jika memang hingga waktu yang ditentukan belum dilengkapi maka pihaknya akan mengembalikan calon tersebut kepada Gubernur untuk diganti.
“Senin depan, kami seluruh anggota Panlih akan kumpul. Nanti disitulah kita bahas semuanya,” ucap Hotman.
Mengenai gugatan salah satu partai pengusung, PKB yang masih berjalan, politisi Demokrat ini memastikan tidak mempengaruhi kerja panlih. Panitia Pemilihan terdiri dari sembilan orang yang merupakan perwakilan fraksi-fraksi di DPRD.
Adapun anggota panlih lainnya antara lain Sahat Sianturi (PDIP), Taba Iskandar, Asmin Patros (Golkar). Selanjutnya Onward Siahaan (Demokrat Plus), dr.Yusrizal (Hanura), Abdulrahman (PKS-PPP)pp dan Sirajudin Nur (FKN).( AFRIZAL).
Komentar