Tanjungpinang, Tuah Kepri –Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak menilai dan menegaskan kepada Gubernur Kepri, jangan berjalan sendiri meninggalkan DPRD dalam menjalankan pemerintahan.
Hal ini terkait pelantikan pejabat esselon II,III dan IV di lingkungan Pemprov Kepri secara mendadak dan sempat diwarnai kericuhan. Para ASN yang akan dilantik, awalnya di undang untuk menghadiri apel pagi. Namun, tiba-tiba agenda apel pagi berubah menjadi pelantikan pejabat barudan akhirnya berbuntut panjang, Senin (7/11) lalu.
Padahal, dalam UU 23 tahun 2014, dan PP 18 tahun 2016, secara tegas disebut bahwa perangkat daerah bertugas membantu Gubernur dan DPRD.
“Perlu Gubernur ketahui, bahwa Pemerintah daerah ini dilakukan bersama-sama dengan DPRD. Oleh sebab itu, Gubernur tidak bisa menjalankan pemerintahan ini dengan sesuka hatinya. Ini menjadi catatan kinerja pemerintahan kedepan,” kata Jumaga Nadeak usai rapat di Kemendagri, Selasa (8/11).
Tak hanya itu, Jumaga menduga Gubernur memiliki agenda tersembunyi memasukkan pejabat asal Kabupaten Karimun. Caranya para pejabat itu, dilantik sebagai esselon III sekaligus ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) pada jabatan strategis yang kosong. Contohnya saja, Asisten administrasi Umum, Kadistamben, Karo Pembangunan, Karo Ortal.
“Padahal masih ada pejabat pindahan dari Kabupaten lain yang tidak diberikan kesempatan sama. Contohnya Lamidi (mantan sekda Bintan). Ada apa ini,” ucap Jumaga.
Tindakan ini, sambungnya, berpotensi mengguncang tatanan pemerintahan yang sudah mulai berjalan harmonis. Untuk itu, Ia meminta Gubernur untuk netral dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh ASN untuk berkarir di Pemprov Kepri secara seimbang dan adil.
“Jangan sampai ada persepsi di ASN kalau assesment yang dilakukan beberapa waktu lalu, hanya sebagai tameng Gubernur dan Sekda untuk melakukan mutasi menempatkan orang-orangnya di jajaran Pemprov,” katanya. (AFRIZAL).
Komentar