Tanjungpinang, Tuah Kepri – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, dalam permintaan Presiden daerah tidak membuat Perda yang justru menghambat investasi didalam Negeri.
“Daerah harus mempermudah ijin berusaha dan investasi di dalam Negeri,” kata ketua DPRD Jumaga Nadeak usai rapat di Istana, Selasa (23/1/2018) dan ini atas permintaan Presiden RI Joko Widodo yang terus berupaya mempermudah ijin berusaha dan investasi di dalam Negeri.
Untuk mendukung kebijakan strategis ini, kata Jumaga, maka itu pak Jokowi memanggil Gubernur dan Ketua DPRD se-Indonesia ke Istana.
Selanjutnya kata Presiden, sambung Jumaga, kepada para Gubernur dan Ketua DPRD, meminta untuk percepatan investasi dimulai dari memangkas birokrasi.
“Presiden minta kita didaerah jangan membuat Perda yang justru mempersulit investasi. Kalau ada, segera dicabut atau direvisi,” ucapnya.
Bila perlu, sambung Jumaga, Pemerintah akan mencabut Undang-Undang, Keppres atau Permen yang berbelit-belit. (AFRIZAL).
Komentar