Tanjungpinang, Tuah Kepri – Kasatpol PP Tanjungpinang, Irianto mengatakan Ormas Laskar Pembela Islam Tanjungpinang meminta Basecamp ditutup.
Hal ini berdasarkan hasil pertemuan dengan beberapa ormas, LSM, mahasiswa hingga tokoh masyarakat, Kamis (20/10) siang pada jumpa Pers di Gedung Arsip Perpustakaan DaerahTanjungpinang.
“Ditutup atau tidaknya Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) ada aturan dan juga berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus di ikuti,” kata Irianto.
Namun sambung dia, ditutup atau tidaknya, satpol PP dalam menegakkan perda ada aturan yang harus di ikuti.
“Tidak semena-mena bahwa setiap keputusan, dan harapan dari elemen-elemen tertentu bisa kami tindak lanjuti. Kalaupun nanti saran dan masukan dari beberapa ormas tadi diterima oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang bahwa Basecamp dinyatakan ditutup, tentu kami juga akan melakukan upaya sesuai jalur yang ditentukan berdasarkan aturan untuk menutupnya,” ucap Irianto.
Tapi sebagai penegak Perda, kata Irianto, permasalahan menutup basecamp, tentunya terlebih dahulu disampaikan dan melalui instruksi Walikota Tanjungpinang.
“Kami mengikuti prosedur, hasil pertemuan ini saya sampaikan kepada Pemerintah Kota yang nantinya dijadikan masukan. Apakah ditutup atau tidak kita tunggu saja nanti,” katanya.
Namun pemilik Basecamp, Santos menyampaikan, untuk masalah buka tutupnya basecamp ia serahkan kepada Pemko Tanjungpinang. “Kita ikuti saja aturannya,” kata Santos.
Karena Santos mengakui acara event back to school party yang dilaksanakannya itu, diluar sepengetahuannya.
“Acara tersebut diluar sepengetahuan saya dan acara tersebut, saya sudah dikasih surat peringatan (SP) terhadap tim kreatif saya. Untuk itu, saya sekarang masih menunggu keputusan dari Walikota Tanjungpinang,” katanya pasrah. (AFRIZAL).
Komentar