Tanjungpinang, Tuah Kepri – Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Tanjungpinang, mengklarifikasi terkait pemberitaan tunggakan iuran Kota Tanjungpinang selama 2 bulan.
Karena saat ini masih diperlukannya proses verifikasi jumlah peserta dan tagihan keterlambatan pembayaran iuran Jamkesda KotaTanjungpinang.
Hal ini disampaikan Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan, Gunardi Candra, Jumat (21/10).
“Pada saat ini BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang bersama Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, sedang melakukan verifikasi data peserta Jamkesda Kota Tanjungpinang. Dan diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama verifikasi data sudah selesai dilakukan,” katanya.
Lanjut dikatakannya, apabila proses verifikasi data telah rampung, maka BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, akan buatkan surat tagihan kepada Pemko Tanjungpinang, melalui Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang.
“Sampai bulan Oktober 2016, jumlah peserta Jamkesda Kota Tanjungpinang 16.669 jiwa dan mengalami kenaikan sebesar 13 persen, dari jumlah peserta terdaftar bulan Oktober 2015,” ucapnya.
Artinya kata Gunardi, meskipun badai defisit anggaran melanda hampir semua Kabupaten/Kota dan Provinsi di Indonesia, namun Pemko Tanjungpinang tetap berupaya meningkatkan jumlah peserta Jamkesda, yang didaftarkan ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang di selenggarakan oleh BPJS Kesehatan. (AFRIZAL).
Komentar