Hingga Juli 2017, Jumlah Peserta BPJS Kesehatan Tanjungpinang Capai 346.011 Orang

Tanjungpinang130 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Jumlah total peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah kerja kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tanjungpinang, untuk lima Kabupaten Kota se Kepri hingga Juli 2017, mencapai 346.011 orang peserta.

“Jumlah 346.011 peserta program JKN KIS tersebut, yaitu peserta penerima upah dan bukan penerima upah atau mandiri perorangan. Dan juga termasuk peserta Jamkesda untuk Lima Kabupaten Kota yang ditanggung Pemerintah yaitu Kota Tanjungpinang mencapai Kabupaten Bintan, Lingga, Natuna dan Anambas, ” kata kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dr. Lenny Marlina, Selasa (22/8) saat jumpa Pers.

Lenny Marlina mengatakan, namun jika dimasukan dengan jumlah peserta Batam dan Karimun yang tidak masuk wilayah kerjanya, maka total peserta JKN-KIS Kepri berjumlah 13.001.034 jiwa, dari lebih kurang jumlah populasi atau penduduk Kepri sebanyak 1.913.856 jiwa.

“Jadi jumlah 13.001.034 jiwa peserta JKN-KIS untuk persentasenya sebesar 68 persen,” ucapnya.

Pertumbuhan jumlah peserta katanya, juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama.

“Dan saat ini Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang telah bermitra dengan  87 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 49 Puskesmas, 7 Dokter Praktik Perorangan, 1 Dokter Praktik Gigi Perorangan dan 30 Klinik Pratama,” ujarnya.

Bukan hanya itu, kata dia, pihaknnya juga telah bekerja sama dengan 10 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 10 Rumah Sakit, 18 Apotek, 8 Apotek Program Rujuk Balik dan 10 Instalasi farmasi RS untuk obat kronis, serta 6 Optik.

Untuk meningkatkan jumlah pesertanya, BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui Sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Pendaftaran bisa melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan, melalui Kader JKN serta pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN. Pendaftaran melalui mitra kerja juga tengah dikembangkan dengan membuka Point of Service di pusat perbelanjaan seperti mall dan tempat perbelanjaan lainnya,” ucapnya. (AFRIZAL).

Komentar