Tunggakan Iuran Peserta Perorang BPJS Kesehatan Capai 60 Persen

Tanjungpinang212 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Jumlah iuran peserta perorangan atau mandiri bukan penerima upah yang menunggak di wilayah kerja kantor BPJS Kesehatan Tanjungpinang cabang Tanjungpinang hingga Juli 2017, mencapai 60 persen.

“Ada sekitar 60 persen atau sekitar 29 ribu orang peserta yang menunggak iuran peserta mandiri atau perorangan,” kata kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, dr Lenny Marlina Selasa (22/8) saat jumpa Pers.

Lenny mengatakan, sementara peserta perorangan mandiri sampai saat ini Juli 2017 diwilayah kerja BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang untuk lima wilayah Kabupaten Kota di Kepri sekitar 53.510 ribu orang.

“Jadi yang menunggak belum membayar, kartunya sementara dinon aktifkan. Tapi setelah membayar, maka kartunya diaktifkan kembali,” ucapnya.

Pemberlakuan ini sama sambung Lenny, dengan peserta penerima upah dan iuran yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah.

” Kalau memang belum membayar iuran pesertanya, tetap kita non aktifkan sementara. Dan kendala kami saat ini untuk tunggakan iuran yaitu peserta mandiri perorangan bukan penerima upah,” katanya. (AFRIZAL).

Komentar