Rasionalisasi Tendis Kepri Sisakan Dilema, Guru dan Staf TU Mengaku Sudah Berkorban Besar

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Rencana rasionalisasi tenaga pendidik dan kependidikan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyisakan dilema mendalam bagi 180 guru dan staf tata usaha (TU) yang terdampak kebijakan tersebut.

Di balik upaya pemerataan kualitas pendidikan, tersimpan kisah pengorbanan besar para tenaga pendidik yang telah mengubah hidup mereka demi penempatan kerja setahun lalu. Mulai dari menjual rumah, memindahkan sekolah anak, hingga suami yang rela menutup usaha agar bisa ikut pindah ke Tanjungpinang.

Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, membenarkan adanya rencana pengembalian ratusan tenaga pendidik dan kependidikan tersebut ke sekolah asal yang masih kekurangan tenaga.

“Masih dalam proses di BKD, kami sudah sampaikan jumlah yang akan dirasionalisasi. Sebanyak 180 orang ini terdiri dari guru dan TU. Nantinya rencananya dikembalikan ke sekolah awal yang masih kurang,” ujar Andi Agung, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, proses tersebut saat ini masih berada pada tahap administrasi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri.

Namun, kebijakan tersebut memunculkan gelombang keluhan dari tenaga pendidik dan kependidikan yang sebelumnya telah ditempatkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri sejak 29 Agustus 2025.

Akibat penempatan itu, banyak dari mereka yang sudah mengubah identitas kependudukan, memindahkan sekolah anak, hingga menjual rumah di daerah asal seperti Natuna, Lingga, dan Anambas untuk menetap di Tanjungpinang.

Salah seorang sumber yang mengaku terdampak redistribusi menyebutkan, sebelumnya mereka hanya didata terkait kesediaan untuk dipindahkan kembali ke sekolah asal. Namun pada Senin (18/5/2026), justru muncul Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Gubernur Kepri terkait pengembalian seluruh 180 tenaga pendidik dan kependidikan tersebut.

“Padahal terkait rencana ini, kami katanya akan diundang oleh BKD Kepri, tetapi undangan itu tidak ada kejelasan dan malah muncul SK ini,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini para tenaga pendidik dan kependidikan terbagi menjadi dua kelompok. Sebagian ingin kembali ke sekolah asal karena faktor domisili dan keluarga, sementara sebagian lainnya berharap tetap bertugas di OPD sesuai SK sebelumnya.

“Dari SK awal pengangkatan, kami sudah membuat fakta integritas bersedia ditempatkan di mana saja. Karena itu kami sampai menjual rumah, memindahkan anak sekolah, bahkan mengganti identitas kependudukan,” katanya.

Dari total 180 orang tersebut, sebanyak 96 orang disebut bersedia kembali ke sekolah asal, sementara 84 lainnya berharap tetap bertahan di OPD.

Seorang sumber lainnya mengatakan, sebagian besar sebenarnya tidak menolak rasionalisasi, namun merasa terpukul karena harus kembali beradaptasi setelah melakukan banyak pengorbanan selama setahun terakhir.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah seorang tenaga pendidik yang menderita penyakit jantung. Selama bertugas di Tanjungpinang, ia dapat rutin menjalani pengobatan di RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) yang memiliki dokter spesialis jantung.

Demi mengikuti penempatan kerja tersebut, suami dan anak-anaknya ikut pindah ke Tanjungpinang, bahkan sang suami terpaksa menjual warung makan mereka di Natuna. Kini, rencana pemindahan kembali membuatnya khawatir terhadap keberlanjutan layanan kesehatan yang dibutuhkan.

“Hati ini terbelah. Di satu sisi kami paham kebutuhan penataan, tapi di sisi lain hidup kami sudah berubah total demi tugas setahun lalu. Kembali ke Natuna bukan sekadar pindah rumah, tapi soal nyawa juga,” ujar sumber tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Misni saat dikonfirmasi mengatakan akan coba koordinasi dan mengecek ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

“Saya coba cek ke Dinas Pendidikan dulu ya Bang, kemarin karena adanya kekurangan tenaga TU Sekolah, maka dibukalah formasi ini untuk diisi,” ujar Misni, Rabu (20/5/2026).

Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pendidikan dan BKD masih mematangkan teknis rasionalisasi. Namun tanpa pendekatan yang humanis serta solusi transisi yang matang, kebijakan ini dikhawatirkan berdampak terhadap kesejahteraan para tenaga pendidik dan kependidikan yang sebelumnya telah menunjukkan kesiapan ditempatkan di mana saja demi tugas negara. (Red).

Komentar