DPRD Tanjungpinang Bentuk Pansus Perda

Tanjungpinang188 views


Tanjungpinang, Tuah Kepri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, segara akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Perda.

“Ranperda yang kita bahas nanti ada empat, tiga Ranperda dari eksekutif dan satu Ranperda inisiatif dari DPRD Kota Tanjungpinang. Setelah ini, kita akan bentuk Paripurna tertutup untuk menentukan alat kelengkapan Panitia Khusus (Pansus),” kata Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, usai rapat Paripurna terbuka, Selasa (4/4) di Aula DPRD Kota Tanjungpinang.

Ade menjelaskan, Pansus yang terpilih nanti, yang akan bekerja selama lebih kurang 3 bulan untuk membahasnya.

“Adapun ke empat Ranperda. yaitu tiga Ranperda eksekutif yakni tentang revisi sistem pendidikan, revisi retribusi, revisi jasa umum. Dan satu Ranperda inisiatif dari DPRD yaitu itentang pemenuhan hak-hak Skalabilitas. Ke empat Ranperda ini nanti kita akan bagi. Jadi satu Pansus itu akan terdiri sembilan anggota DRPD Kota Tanjungpinang dan langsung bekerja,” ucapnya.

Sementara terkait Disabilitas, kata Ade, tahun depan sudah harus jalan. Karna target Pemko Tanjungpinang tahun ini Perdanya akan disahkan.

“Untuk memenuhi hak-hak Disabilitas. Seperti fasilitas umum tangga untuk mereka lewat, penerimaan lapangan pekerjaan dan lainya. Jadi bagi kita, ini sebuah terobosan dan Perda ini nanti harus menjadi salah satu dasar, dalam membuat suatu gedung-gedung atau prasarana umum lainnya,” ujar Ade.
(AFRIZAL).

Komentar