DBH Pajak Kendaraan, Pemko Tanjungpinang Masih Tunggu Rp38 Miliar Lagi Dari Pemprov Kepri

Tanjungpinang, Tuah Kepri –
Pemerintah Kota Tanjungpinang, masih menunggu sisa Dana Bagi Hasil (DBH) tunda salur pajak kendaraan tahun 2015 sekitar Rp38 Miliar, yang belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.images_1-640x478

“Masih ada sekitar Rp 38 Miliar lagi Pemprov Kepri belum membayar DBH pajak kendaraan Kota Tanjungpinang. Tapi Insyaallah, Desember 2016 akan dibayar semua. Rekomnya sudah keluar dan sekarang dalam proses,” kata Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri, Sabtu (19/11).

Nazri menjelaskan, utang DBH pajak kendaraan khusus untuk Kota Tanjungpinang, yang belum dibayar pihak Pemprov Kepri jumlah keseluruhannya ada sekitar Rp 59 Miliar.

“Tapi dari jumlah Rp59 Miliar tersebut, pihak Pemprov Kepri sudah membayar secara diangsur yaitu sekitar Rp21 Miliar pada tahun 2016 ini. Dan sisanya ada sekitar Rp38 Miliar. Dan mereka (pihak Pemprov Kepri-red) sudah berjanji akan membayarnya paling lambat Desember 2016 ini,” ucap Nazri.

Namun sebelumnya, dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor untuk 7 Kabupaten / Kota di Kepri 2014-2015, belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Dan membuat total tunggakan kewajiban Pemprov Kepri atas DBH pajak hingga 2016 mencapai Rp 785 miliar. (AFRIZAL).

Komentar