Polisi Grebek Oknum Satpol PP Lagi Nyabu

Hukrim127 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungpinang, mengrebek oknum honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepri, inisial FD (34) warga Jalan Ganet Perumahan Bukit Raya, Kamis (15/10) lalu lagi nyabu.p_20161118_135845_1-640x388

Hal ini disampaikan Kapolres Tanjungpinang Joko Bintoro melalui Wakapolres, Kompol Andy Rahmansyah yang didampingi Kasubag Humas, AKP Zalukhu dan Kasat Narkoba, AKP Ricky Firmansyah, saat press rilis penangkapan narkoba di Mapolres Tanjungpinang, Jumat, (18/11).

Andy R menyampaikan dalam penggrebekan yang dilakukan, saat itu FD ditangkap karena kedapatan membawa satu buah paket diduga Sabu.

“Inisial FD ditangkap, dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,06 Gram,” kata Andy.

Kemudian Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ricky Firmansyah saat yang sama menjelaskan, pada saat melakukan penangkapan terhadap FD, selain 1 buah paket diduga Sabu, polisi juga menemukan barang bukti lain.

“Di antaranya, satu buah pipet kaca diduga bekas narkotika jenis Sabu, satu buah mancis, 1 lembar kertas tisu warna putih, 1 buah sendok terbuat dari kertas, 1 buah gunting kecil, dan 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam beserta kartunya,” kata Ricky.

Namun saat penangkapan dikatakanya, FD tidak melakukan perlawanan. Dan FD dijerat pasal 112 dan 127 dengan ancaman 4 sampai 20 tahun penjara. (AFRIZAL).

Komentar