Tanjungpinang,Tuah Kepri – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang masih menunggu surat izin Rekomendasi Mendagri RI dalam dua hari ini, untuk melaksanakan pelantikan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV yang kosong.
“Bila mana satu atau dua hari ini terima Izin surat Rekomendasi Mendagri RI, maka segera akan laksanakan pelantikan untuk pejabat eselon III dan IV oleh Walikota Tanjungpinanng, karena masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang berakhir 16 Januari 2018,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tanjungpinang, Drs Tengku Dahlan, MT, Sabtu (13/!/2018).
Namun kata Tengku, apabila belum diterima juga surat izin rekomondasi dari Mendagri, sementata masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang berakhir, maka Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tanjungpinang bsa melantik pejabat eselon III dan IV, bila keluar surat izin rekomendasi dari Mendagri.
“Plt Walikota Tanjungpinang bsa melantik pejabat eselon III dan IV itu tidak ada masalah, bila ada surat izin rekomendasi dari Mendagri,” ucap Tengku.
Pelantikan segera secepatnya dilakukan, karena didasari kebutuhan dan banyaknya jabatan yang kosong, yang di khwatirkan terganggu tehadap pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk itu pihak Pemerintah Kota Tanjungpunang berharap Mendagri, secepatnya memberikan izin surat rekomondasi, agar secepatnya bisa dilantik pejabat eselon III dan IV ,” ucapnya.
Sementara surat keputusan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, belum diterima Jum’at (12/1/2018) oleh pihak Pemko Tanjungpinang.
Berbicara pelantikan, sebelumnya pihak Pemko Tanjungpinang sudah menyampaikan dan mengusulkan Desember 2017 lalu, tentang masih banyaknya kekosongan jabatan baru yang harus diisi.
” Karena sebelumnya semua berkas sudah lengkap dan juga nama-nama yang akan dilantik, sudah kita kirim ke Kemendagri,” kata Tengku. (AFRIZAL).
Komentar