BPJS Kesehatan, Peserta Dapat Berobat Dimanapun Tanpa Ambil Rujukan Saat Mudik

Tanjungpinang193 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus mengambil rujukan atau melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat.

“Dan ini ketentuan ini hanya mulai berlaku, sejak 19 Juni 2017 sampai 2 Juli 2017. Untuk prosedur, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat yang bekerjasama dengan BPSJ Kesehatan,” kata Direktur Pelayanan Maya Amiarny Rusady dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (15/6).

Dikatakan Maya, dan ini penting diketahui, pelayanan kesehatan ini hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status kepesertaan aktif.

“Dimohon juga agar peserta memastikan iuran kepesertaan BPJS nya aktif. Dan ini sebagai wujud implementasi kepedulian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada masyarakat peserta JKN-KIS selama musim mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri,” ucapnya.

Bahkan selain itu BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus, terkait prosedur pelayanan BPJS Kesehatan yakni dengan meluncurkan Aplikasi Kesehatan Berbasis Andorid dan Care Center 24 jam di 1500400.

“Dengan kebijakan khusus ini, katanya peserta JKN-KIS dijamin bisa memperoleh layanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana selama lebaran,” ujarnya.

Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Tanjungpinang dr Leni Marlina Manalu mengatakan, bahwa kebijakan layanan khusus saat mudik lebaran akan memberikan layanan kesehatan pada peserta berupa posko-posko layanan kesehatan di delapan titik mulai pelabuhan, bandara dan terminal dengan menyiapkan tenaga medis dan obat-obat kesehatan.

Adapun selama dalam perjalanan mudik atau selama lebaran di luar daerah, BPJS juga memberikan kemudahan layanan bagi peserta. Seperti mengecek iuran peserta maupun kepastian keaktifan kartu, peserta dapat mengakses aplikasi BPJS Kesehatan Mobile berbasis android pada menu cek iuran.

“Sedangkan daftar fasilitas kesehatan dapat dilihat di website BPJS Kesehatan, aplikasi BPJS Kesehatan Mobile maupun melalui Care Center BPJS Kesehatan 1500400,” ucap Leni. (AFRIZAL).

Komentar