Wakil Ketua Komisi III, Minta BP Kawasan Tanjungpinang Pasang Plang Batas Wilayah FTZ

Tanjungpinang699 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Ashadi Selayar meminta BP Kawasan FTZ Tanjungpinang memasang tempat plang batas wilayah FTZ di Kota Tanjungpinang.

“Agar semua masyarakat tahu, dimana batas- batas tempat wilayah FTZ di daerah Kota Tanjungpinang. Dan juga saya minta Pemerintah Kota Tanjungpinang, agar berkoordinasi sama pihak BP kawasan Tanjungpinang untuk menentukan batas wilayah kawasan FTZ,” kata Ashadi, Selasa (28/3).

Karena menurut Ashadi dari Fraksi Partai Golkar ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang punya kawasan dan BP Kawasan sebagai pelaksana.

Sementara Ashadi menyampaika kepada
BUMD Tanjungpinang diminta untuk tidak menjual rokok lagi.

“Bukan kelas BUMD Tanjungpinang yang merupakan sebagai agen untuk menjual rokok tersebut, masih banyak potensi lain meningkatkan PAD, karena rokok tanpa cukai berdampak pada kerugian negara,” ucapnya.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan BP Kawasan FTZ Kota Tanjungpinang untuknya tidak memperpanjang kuota rokok kawasan bebas, sebelum adanya formulasi yang jelas terkait penetapan kuota rokok kawasan bebas di Tanjungpinang.

“Dengan hasil kesimpulan RDP rokok non cukai ini, kepada BP Kawasan FTZ diminta untuk tidak memperpanjang kuota rokok kawasan bebas, sebelum melakukan evaluasi yang mencakup kepastian wilayah, dampak sosial masyarakat dan kepastian investasi,” kata Ade. Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga kemarin.

Sementara saat dikonfirmasi kepala BP Kawasan FTZ Tanjungpinang, Den Yealta apakah sudah dipasang plang batas wilayah FTZ di Kota Tanjungpinang, sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban. (AFRIZAL).

Komentar