TUAHKEPRI.COM –Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
“Kejadian ini berlangsung di Jalan Talao Mundam, Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa 17 Oktober 2023 sekitar pukul 16.20 WIB, ” kata Kapupenkum Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana dalam siaran Pers, Rabu (18/10/2023).
Adapun Identitas terpidana yang berhasil diamankan kata Kapuspenkum adalah sebagai berikut:
– Nama Lengkap: Defrizal, S.T. bin Kubin (Alm)
– Tempat Lahir: Sungai Penuh, Jambi
– Umur/Tanggal Lahir: 56 Tahun / 06 Desember 1966
– Jenis Kelamin: Laki-laki
– Kewarganegaraan: Indonesia
– Tempat Tinggal: Jl. Citandui I No.19, RT20/RW03, Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu
– Agama: Islam
– Pekerjaan: PNS pada Dinas PUPR Provinsi Bengkulu
” Defrizal, S.T. bin Kubin (Alm) merupakan terpidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 553 K/Pid.Sus/2016 tanggal 12 April 2017. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama pada proyek pembangunan Jembatan Gantung Muara I dan II Tahun Anggaran 2007 hingga 2009, yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 7,5 miliar, ” ucapnya.
Akibat perbuatannya, kata Kapuspenkum, Defrizal dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan. Selain itu, ia juga dihukum untuk membayar denda sebesar Rp200.000.000. Jika denda tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
” Proses pengamanan Defrizal, S.T. berjalan lancar karena terpidana bersikap kooperatif. Setelah diamankan, ia diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, ” ucapnya.
Kemudian Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan terus berusaha menangkap buronan lainnya untuk kepastian hukum, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, ” kata Kapuspenkum.
Editor : Rizal.










Komentar