Satreskrim Tanjungpinang Ringkus Pelaku Curat Di Villa Akasia

Hukrim287 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri –

Tiga orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melakukan aksinya di Kota Tanjungpinang pada Minggu 18 Oktober 2015 lalu pukul 18.00 wib, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Senin (09/11) malam di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Tiga pelaku tersebut, berinisial FM (43), AR (42) dan HM (35). Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) 1 unit Samsung TAB warna putih, 1 unit alat-alat bangunan yang digunakan untuk membobol rumah dan 1 keping emas yang sudah dilebur. Hal ini disampaikan Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Kristian Parluhutan Siagian, saat ekspose kasus tersebut Selasa (10/ 11/2015) siang di Mapolres Tanjungpinang.

“Setelah menerima laporan, langkah selanjutnya dilakukan penyelidikan. Setelah diperoleh informasi bahwa pelaku berada di Palembang, akhirnya Satreskrim Polres Tanjungpinang Selasa (10/11) dini hari bekerja sama dengan pihak kepolisian Palembang akhirnya menangkap tersangka FM,” kata Kapolres AKBP Kristian Parluhutan Siagian.

[Baca juga ini – Sosialisasi peraturan pertanahan dari wako Tanjung Pinang]

Selanjutnya, kata Kristian dari tersangka dilakukan pengembangan, dari pengembangan tersebut akhirnya tertangkap dua orang pelaku lain yaitu AR dan HM.

“Pelaku sebenarnya ada lima orang, tiga ketangkap dan dua orang tersangka lagi melarikan diri. Saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam kejaran Polres Tanjungpinang,” ujar Kristian.

Pelaku tersebut, kata Kristian sebelumnya telah melakukan aksinya di tiga tempat, masing-masing di Perumahan Komplek Villa Akasia Kelurahan Tanjungpinang Timur Kecamatan Bukit Bestari, Jalan Pemuda depan TK Al Rasyid dan Komplek Palm Residence Sukaberenang Tanjungpinang.

[Baca juga ini – Ini dia ketua Pemuda Pancasila cabang Tanjung Pinang untuk periode 2015 – 2019]

Adapun barang barang yang hilang yang dilakukan pelaku di Perumahan Komplek Villa Akasia Kelurahan Tanjungpinang Timur Kecamatan Bukit Bestari, yakni 2 untai kalung, 5 buah gelang, 3 bentuk cincin, 2 pasang anting anting, 1 unit laptop Accer putih, 1 unit laptop acer biru, 1 unit Samsung Tab warnah putih, dan uang tunai Rp 2 juta. Total kerugian mencapai Rp 100 juta.

Kemudian dalam ekspos tersebut para pelaku mempraktekan cara cepat membobol kunci rumah, tak butuh waktu lima menit untuk membocol kunci rumah.

Atas kejaian ini, Kapolres Tanjungpinang meminta warga Kota Tanjungpinang terus waspada. apabila hendak meninggalkan rumah.

[Baca juga ini – Simak ini salah satu metode Pensejahteraan masyarakat ala Pj Gubernur Kepri]

Tiga Pelaku Curat di Tanjungpinang
Tiga Pelaku Curat di Tanjungpinang

(AFRIZAL)

Komentar