Kejari Tanjungpinang Musnahkan Tangkapan Ratusan Gram Narkoba

Hukrim234 views

Tanjugpinang, (TK)

Ratusan gram narkoba hasil tangkapan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang selama tahun 2014 – 2015, dimusnahkan di halaman Kejari Tanjungpinang Senin (30/11) sekitar pukul 09.15 WIB.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, perkaranya sudah inckraht atau berkuatan hukum tetap yang sudah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang yang mana barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.

Adapun barang bukti narkotika yang dirampas untuk dimusnahkan itu diantaranya sabu – sabu, ganja dan pil ekstasi berbagai merek.

“Sabu – sabu dengan total berat 304,45 gram, 149,67 gram ganja dan 70 butir pil ekstasi,” kata Kepala Kejari Tanjungpinang, Heri Ahmad Pribadi SH di halaman kantor Kejari Tanjungpinang Jalan Basuki Rahmat.

Namun sebelum dumusnahkan, katanya, barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti perkara narkotika dari tahun 2014 sampai 2015 dengan perincian, pada tahun 2014 barang bukti sabu – sabu seberat 76,71 gram, tahun 2015 bertambah seberat 227,74 gram.

“Sedangkan barang bukti ganja pada tahun 2014 seberat 17,87 Gram, pada tahun 2015 bertambah dengan berat 131,8 gram. Barang bukti pil ekstasi pada tahun 2014 sebanyak 36 butir dan pada tahun 2015 sebanyak 34 butir,” ujarnya.

Pada saat pemusnahan barang bukti narkotika, juga turut hadir Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, Kepala Dinas Kesehatan kota Tanjungpinang, Kepala Rutan Kelas IA Tanjungpinang atau yang mewakili, perwakilan Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan perwakilan Kanwil.

Kajari Tanjungpinang Musnakan Barang Narkotika
Kajari Tanjungpinang Musnakan Barang Narkotika

(AFRIZAL)

Komentar