Tanjungpinang, (TK) –
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Kristian P Siagian menyampaikan, selama tahun 2015 data kriminalitas di Kota Tanjungpinang naik dibanding tahun 2014.
“Kasus kriminalitas pada tahun 2015 ada sekitar 611 kasus, bila dibandingkan jumlah kasus kriminalitas selama 2014 hanya sekitar 474 kasus. Artinya kasus kriminalitas selama 2015 naik sekitar 137 kasus,” kata Kristian yang didampingi Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, serta seluruh Kapolsek di wilayah Polres Tanjungpinang. saat jumpa Pers bersama media elektronik, cetak dan televisi, di Aula Mapolres Tanjungpinang.
[Baca juga – MOU antara Pemko Tanjung Pinang dengan Pemkab Bintan]
Kristian mengatakan, dari 611 kasus tersebut untuk perkara yang telah diselesaikan ada sekitar 312 kasus. Sedangkan untuk tahun 2014 hanya sekitar 236 kasus perkara.
“Penyelesaian perkara untuk tahun 2015 hanya sekitar 51 persen, sedangkan untuk tahun 2014 hanya sekitar 50 persen,” ujar Kristian.
Sementara penyebab naiknya tingkat kriminalitas selama 2015, katanya diakibatkan salah satunya konflik politik.
“Data ini harus kami sampaikan untuk keterbukaan informasi sesuai ketentuan undang – undang (UU). Maka itu kami merilisnya kasus kriminalitas yang terjadi selama tahun 2015,” katanya. (AFRIZAL).
Komentar