Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Hanya 1 Bungkus Rokok Pekerja Dapat Jaminan Perlindungan Dan Santunan

Bintan234 views

Bintan, Tuah Kepri – Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Jefri Iswanto, melalui Bidang pemasaran jabatan relationship officer, Niko Alfiansyah menyampaikan, hanya satu bungkus rokok sebulan para pekerja mendapat jaminan perlindungan dan santunan.

“Iurannya hanya satu bungkus rokok Rp 16.800 satu bulan atau satu biji buah nanas, bapak ibu mendapat jaminan perlindungan dan santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan, pada saat bila terjadi kecelakaan didalam bekerja, “kata Niko saat sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh warga di gedung serbaguna Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan, Kamis (2/2).

Niko menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan mempunyai 4 program untuk melindungi pekerja dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi. Yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan juga Jaminan Pensiun (JP).

“Tapi dalam sosialisasi ini, kita hanya memberikan dua program yaitu JKK dan JKM,” ucap Niko.

Untuk mempercepat proses pendaftaan warga kelurahan, kata Niko, bisa langsung datang ke kantor Lurah Toapaya Asri.

“Jadi bapak ibu yang ingin mendaftrakan dirinya pada program BPJS Ketenagakerjaan, silahkan langsung datang ke kantor Lurah,” kata Niko.

Sementara dalam sosialisasi tersebut, Lurah Toapaya Asri Kabupaten Bintan, Arif Sumarsono berpesan kepada masyarakat kelurahan Toapaya Asr, segera untuk mendaftarkan pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Dan untuk menunjukan bahwa keseriusan dan komitmennya, seluruh staf kelurahan mendaftar terlebih dahulu, untuk memberikan contoh pada warganya.

“Saya pastikan warga ikut program BPJS Ketenaakerjaan,” kata Ari.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekcam Lurah Toapaya Arif Sumarsono, RT, RW se kelurahan Toapya, pendamping kube, ketua kolmpok tani, Dokter dan staf Kecamatan dan Kelurahan. (AFRIZAL).

Komentar