Bintan, Tuah Kepri –
Anggota DPRD Kabupaten Bintan dalam melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak), banyak ditemukan penambang pasir yang beropreasi dikawasan titik kordinat kawasan Free Trade Zone (FTZ) dikawasan Galang Batang, kecamatan Gunung Kijang. Kamis (4/11) siang.
Yatir Mustofa wakil ketua Komisi I DPRD Bintan dalam sidak tersebut, merasa kecewa dengan banyaknya tambang pasir yang masih melakukan aktifitasnya dikawasan FTZ. Karena menurutnya , kawasan FTZ ini diperuntukan untuk kawasan Industri bukan untuk tambang pasir.
[Baca juga – KPK, “TPK terjadi karena lemahnya pengawasan APBD” ]
“Masih banyak tambang pasir yang melakukan aktifitasnya dikawasan FTZ. Seharusnya ini tidak boleh, karena FTZ itu untuk perdagangan bukan pertambangan,” katanya.
Awalnya para anggota dewan ini turun kelapangan untuk melihat titik kordinat kawasan FTZ. Namun dilapangan, katanya mereka kaget banyaknya aktifitas tambang yang masih beroperasi. ” Ini sudah menyalahgunakan wewenang,” ucapnya.
Bukan hanya tambang pasir yang tidak memeiliki izin saja, menurut Yatir, ada juga sebuah perusahaan yang juga memiliki izin membuka tambang pasir disana. “Sekarang ada atau tidak izinya tetap tidak boleh, karena mereka melakukan penambangan di kawasan FTZ,” ujarnya.
Ia kecewa, karena katanya, tambang pasir tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berat berupa cobe. “Ini sudah merusak, karena sudah pakai alat berat,” kata Yatir.
[Baca juga – Pj Agung, “SKPD belum bisa ikuti ritme kerja” ]
(AFRIZAL).
Komentar