Sardison, ULP Harus Lebih Profesional Memahami Fungsi Dan Tugasnya

Tanjungpinang, Tuah Kepri –

Dalam rangka upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi pada rapat kerja pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2016, saat ini dituntut untuk terus berbenah, lebih profesional, memahami tugas dan fungsi dasar sebagai pengelola pengadaan.

Rapat kerja ULP se Kepri yang dibuka oleh Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), dalam hal ini diwakili oleh kepala Biro Administrasi Pembangunan Drs. Sardison, M.TP, Senin (30/5) bertempat di ruang Aula Kantor Gubernur Kepri Pulau Dompak, dalam sambutannya beliau mengatakan, para pengelola pengadaan barang/jasa saat ini dituntut untuk terus berbenah, lebih profesional, memahami tugas dan fungsi dasar sebagai pengelola pengadaan dan tentu yang paling penting adalah mampu menyerap pesan penting yang tertuang dalam berbagai aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Mengingat didalam pengadaan barang dan jasa potensi kerugian dan kebocoran keuangan negara sangat besar dalam proses pengadaan. Potensi kerugian dan kebocoran tersebut diakibatkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” katanya dihadapan seluruh pejabat pembuat komitmen dilingkungan pemerintah Provinsi Kepri dan seluruh Kepala, Sekretaris, dan anggota sekretariat ULP se-Provinsi Kepulauan Riau.

“Disini dituntut untuk terus berbenah, lebih profesional, memahami tugas dan fungsi dasar sebagai pengelola pengadaan, mampu menyerap pesan penting yang tertuang dalam berbagai aturan pengadaan barang/jasa pemerintah dan memfasilitasi proses transisi praktek pengadaan, yang sebelumnya merupakan kelompok kerja yang bersifat ad-hoc dan paruh waktu menuju ULP permanen dan juga diisi oleh staf yang bekerja penuh waktu yang profesional dengan skill memadai,” ucap Sardison. .

Sementara Kepala Bagian Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa dan e-Procurement Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri yaitu Aiyub, SE, M.Si, yang juga selaku ketua panitia pelaksana kegiatan dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan rapat kerja ini diselenggarakan dalam rangka upaya meningkatkan kompetensi dan kemampuan sumberdaya aparatur pengelola pengadaan barang dan jasa.

“Agar terciptanya aparatur yang profesional dan terhindar dari tindak pidana korupsi. Sehingga perlu diadakan rapat kerja terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Aiyub.

Kegiatan rapat kerja ini diisi oleh narasumber Ir. Dharma Nursani, M.Sc, P.hD (Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumberdaya Manusia Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah/LKPP). Judul diberikan “Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pengelola Barang/Jasa”.

Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan mengenai arah kebijakan pengembangan sumberdaya manusia pengadaan barang/jasa, yaitu peningkatkan SDM pengadaan barang/jasa, pengembangan sistem yang terintegrasi, dan sertifikasi keahlian/kompetensi PBJ.

Selain itu dalam pemaparannya, juga dijelaskan rencana ULP Kedepan dan fokus tugas pokok dan fungsi ULP yang tidak bertugas hanya untuk pemilihan penyedia barang/jasa. Namun bertugas sebagai fungsi pengadaan mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan kontrak, dan serah terima hasil pekerjaan.

Selain itu narasumber selanjutnya para Raker tersebut, yaitu Sony Sumarsono (Konsultan utusan Millenium Challenge Account (MCA) – Indonesia, sebagai project manager pengembangan organisasi ULP). Judul yang diberikan yaitu mengenai “modernisasi pengadaaan”.

Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan tentang pengembangan organisasi ULP yang berbasis kinerja, ULP sebagai center of excellent (pusat layanan) bagi seluruh SKPD, dan ULP memiliki manajemen yang berkelanjutan. “Pengadaan barang/jasa harus berorientasi kepada pelanggan dan perubahan paradigma dalam pengelolaan barang dan jasa,” katanya.

Setelah istirahat, maka dilanjutkan dengan sesi kedua, yaitu melakukan pembahasan masing-masing ULP Kab/Kota se-Provinsi Kepri dengan agenda kondisi dan rencana kedepan, bagaimana mengimplementasikan ULP yang berbasis kinerja dan solusi aktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk kemajuan ULP.

Dan akhir acara pada rapat kerja ini, selanjutnya ditutup secara resmi oleh Kepala Bagian Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa dan e-Procurement Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri yaitu Aiyub, SE, M.Si. (AFRIZAL).

Komentar