TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Rencana PT Pelindo (Persero) Regional 1 Tanjungpinang, akan menaikan tarif pas masuk terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) baik domestik maupun internasional pada Agustus awal Agustus 2023 mendatang, secara diam diam telah disetujui Komisi 3 DPRD Kota Tanjungpinang.
” Ternyata kenaikan tarif masuk yang memberatkan masyarakat Tanjungpinang ini sudah disetujui dan ditandatangani Komisi 3 DPRD Kota Tanjungpinang di Makasar 23 Juni 2023 saat perjalanan studi banding bersama Pelindo disana, ” kata anggota DPRD Kepri, Rudi Chua, Rabu (19/7/2023) saat melihatkan foto berita acara rapat dan study banding pengelolaan terminal penumpang bersama Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang dengan PT Pelindo (Persero) Regional 1 Tanjungpinang.
Dalam poto berita acara rapat dan study banding tersebut, telah di teken Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang bersama petinggi Pelindo Sri Bintan pura Tanjungpinang di Makassar pada tanggal 23 Juni 2023.
Berita sebelumnya https://www.tuahkepri.com/anggota-dprd-kepri-rudy-chua-minta-pelindo-tinjau-kembali-naikan-tarif-pass-pelabuhan/
Berdasarkan berita acara tersebut di sebutkan pada hari ini, Jumat tanggal dua puluh tiga bulan Juni tahun dua ribu dua puluh tiga (23-06- 2023) bertempat di Kantor PT Pelindo (Persero) Ragional 4 Cabang Makassar telah dilaksanakan rapat dan studi banding pengelolaan terminal penumpang bersama Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang dan PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang di Terminal Penumpang Angin Mamiri Pelabuhan Makassar.
Hasil Pembahasan tersebut disebutkan :
1). PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang telah melaksanakan pembahasan bersama atas rencana pengembangan Terminal Sri Bintan Pura melalui penyesuaian tarif pas terminal penumpang, dilanjutkan dengan studi banding ke Terminal Penumpang Angin Mamiri Pelabuhan Makassar guna mempelajari standar pengelolaan terminal penumpang, referensi tarif pas terminal dan proses transformasi terminal penumpang Pelabuhan Makassar yang dapat dijadikan bahan perbandingan dalam rangka pengembangan terminal & peningkatkan pelayanan di Terminal Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
2). Rencana pengembangan yang akan dilaksanakan berupa penataan dan pembangunan fasilitas tambahan melalui skema investasi mulai tahun 2024 guna kesinambungan pelayanan operasional dan pemenuhan level of service Terminal Sri Bintan Pura.
3). Dalam rangka pengembangan dimaksud perlu dukungan dalam bentuk penyesuaian tarif pas terminal penumpang.
4). Untuk kepastian perencanaan investasi maka sesuai time line penyesuaian tarif pas terminal penumpang Sri Bintan Pura akan dilaksanakan penerapannya TMT 1 Agustus 2023 setelah proses sosialisasi terlebih dahulu melalui media selama + 1 bulan.
5). Besaran penyesuaian tarif pas terminal penumpang Sri Bintan Pura yang akan diterapkan, untuk pas penumpang terminal domestik diterapkan Rp 20.000/1×Masuk.
Sedangkan untuk pas penumpang terminal Internasional Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Ngara Asing (WNA) diterapkan Rp 100.000/ 1x Masuk.
6. Harapan positif lainnya dengan penyesuaian tarif pas terminal penumpang di atas adalah Peningkatan PAD melalui BUMD Kota Tanjungpinang.
Dari pemaparan dan pembahasan bersama PT Pelindo (Persero) Regional 1 cabang Tanjung Pinang dengan Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, memberikan apresiasi dan pada dasarnya memahami kondisi existing dan rencana pengembangan Terminal Sri Bintan Pura guna menjaga kesinambungan operasional dan peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa dan masyarakat Kota Tanjungpinang yang menggunakan Terminal Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Pada prinsipnya Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang mendukung rencana pengembangan terminal Sri Bintan Pura melalui penyesuaian tarif pas terminal penumpang.
Atas rencana besaran penyesuaian tarif yang disampaikan PT Pelindo (Persero), Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang berharap besaran penyesuaian tarif tidak terlalu membebani masyarakat Kota Tanjungpinang, sehingga dalam penerapannya dilaksanakan secara bertahap.
Untuk pas penumpang terminal domestik Rp 15.000/1x Masuk.
Sedangkan untuk pas penumpang terminal Internasional Warga Negara Indonesia Rp 75.000,-/1x Masuk dan Warga Negara Asing (WNA) Rp100.000/1x Masuk. (ZAL).









Komentar