Tanjungpinang, (TK) –
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tahun 2016, dipastikan mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah pusat sebesar Rp 80,008 miliar.
“Namun kepastiannya kita masih menunggu pemerintah pusat, yang jelas DAK yang diberikan pusat sebesar Rp80,008 miliar untuk 2016 yaitu untuk Reguler, imprastruktur, kemiskinan perhubungan, kehutanan tapi secara detailnya saya lupa,” kata
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinng, Riono, Senin (30/11).
Dikatakan Riono, DAK sebesar Rp80,008 miliar diperoleh setelah Pemko Tanjungpinang secara intensif melakukan lobi ke pusat dalam beberapa bulan terakhir ini. Dan DAK tersebut merupakan total keseluruhan DAK yang diperoleh dari beberapa Kementerian.
“Alhamdulillah Kota Tanjungpinang mendapatkan DAK tahun 2016 ini, hal ini berkat usaha Walikota. Hanya saja saat ini tinggal menunggu pengesahan dari pusat,” kata Riono.
Bahkan selain DAK, Pemko Tanjungpinang juga sedang menunggu dana perimbangan lainnya, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) minyak yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
(AFRIZAL)
Komentar