Tanjungpinang, Tuah Kepri-
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kepri, Yasinul Arif menyampaikan pada tahun 2017, diperkirakan harga rumah subsidi naik mencapai sebesar Rp129 juta per unit, dari harga sebelumnya tahun 2016 ini sekitar Rp122,5 juta.
“Bahkan pada tahun selanjutnya 2018, juga akan naik dan harganya mencapai Rp136 juta per unit untuk rumah subsidi,” kata Arif, Selasa (9/8).
Naiknya harga rumah subsidi tersebut, katanya, diatur dalam peraturan Menteri Keuangan no113/PMK 03/2014, pasal 2 ayat 1 yaitu rumah sejahtera tapak (RST) yang dibebaskan PPN 10 persen luas bangunannya tidak melebihi 36 m2.
Selain itu diatur, bahwa harga jual tidak melebihi batasan harga jual dengan ketentuan batasan harga jual didasarkan pada kombinasi zona. (AFRIZAL).
Komentar