Realisasi Penerimaan PAD Tanjungpinang Selama 5 Bulan 2017, Capai 27,6 Miliar

Tanjungpinang180 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang dari 11 jenis sektor pajak selama lima bulan (Januari hingga Mei) tahun 2017, mencapai Rp27,6 Miliar.

Perumahan salah satu jenis penerimaan sektor pajak
Perumahan salah satu jenis penerimaan sektor pajak

“Yang sudah terealisasi penerimaan PAD dari Januari Hingga Mei 2017 sekitar Rp27.638.249.080, dengan persentase 49,35 persen dari target pajak daerah yang ingin dicapai pada 2017 sekitar Rp56 Miliar,” kata Kepala Dinas (Kadis) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Adnan, Sabtu (15/7).

Adnan menjelaskan, adapun realisasi penerimaan pajak daerah selama lima bulan tersebut antara lain, pada Januari sekitar Rp 5.063.237.254. Februari sekitar Rp 4.751.588.609, Maret Rp 6.149.760.221, April Rp 5.313.511.527 dan Mei Rp 6.360.151.489. Hal ini sesuai UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.

Sementara 11 jenis sektor pajak tersebut, kata Adnan yaitu, pajak hotel, pajak restoran, pajak reklam, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan bantuan seperti tanah timbunan, pajak PBB, pajak BPHTB, pajak pakir, pajak air tanah dan pajak sarang burung walet.

“Tapi kalau kita bandingkan realisasi penerimaan pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang tahun ini dengan tahun 2016 lalu, pendapatan tahun 2017 ini lebih besar. Dan penyumbang terbesar yaitu pajak penerbangan jalan,” ucap Adnan.

Adnan menambahkan, berbicara penerimaan pajak. pihaknya akan terus berupaya untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

“Melalui dengan pendekatan dan sosialisasi, saya yakin pendapatan dari pajak akan dicapai tahun ini tercapai. Dan kendala dilapangan memungut pajak pengaruh besar yaitu pada pelaku wajib pajak sendiri,” kata Adnan. (AFRIZAL).

Komentar