Galery Liputan Khusus, Tuah Kepri –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan usulan Nurdin Basirun sebagai gubernur definitif dalam rapat paripurna, yang dihadiri sebanyak 24 orang anggota legislatif di kantor DPRD Kepri, Dompak Tanjungpinang, Selasa (10/5).
“Kami yakin dan percaya, Nurdin mampu menjalankan roda pemerintah dengan baik. Dan kami belum tahu kapan Nurdin dilantik sebagai Gubernur Kepri. Karena jadwal pelantikan diputuskan pemerintah pusat,”kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, pada rapat paripurna.
Nurdin Basirun merupakan pemenang Pilkada Kepri 2015,dan sekarang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Kepri, setelah 10 hari HM Sani meninggal dunia.
Sementara hasil rapat paripurna tersebut, akan disampaikan kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri. Dan Pemprov Kepri melalui Badan Pemerintahan berupaya merealisasikan rencana pelantikan Gubernur Kepri bersamaan dengan Gubernur Riau dan Sumatra Utara.
Narasi Foto: AFRIZAL.
Komentar