Tanjungpinang, Tuah Kepri – Rapat Panitia Khusus Pemilihan Wakil Gubernur (Pansus Wagub) terus bekerja merumuskan tata cara pemilihan dan masih merancang tahapan mulai dari pengusulan hingga pemilihan.
“Kita ingin semua anggota dewan dapat mengetahui dan memahami tahapan-tahapan dan alur pemilihannya. Sehingga proses pemilihan ini dapat berjalan dengan mulus nanti,” kata Wakil Ketua Pansus Sirajudin Nur memimpin rapat pansus di Graha Kepri, Jumat (2/6).
Untuk tahap pertama, katanya pansus rencananya akan menetapkan tata tertib (tatib) yang sedang dibahas di sidang paripurna. Selanjutnya, secara simultan pansus akan membentuk panitia pemilihan (Panlih).
Panlih ini, sambungnya, memiliki peran yang cukup krusial dalam proses pemilihan tersebut. Sebab, panlih ini nantinya akan melakukan verifikasi berkas, sekaligus melakukan uji publik.
“Kita ingin figur yang terpilih adalah yang terbaik,” kata Sirajudin.
Calon yang lolos verfikasi, akan ditetapkan panlih dan disampaikan dihadapan sidang paripurna. Panlih juga akan memberikan nomor urut kepada calon tetap. Calon yang sudah ditetapkan, akan menyampaikan pokok-pokok pikirannya dihadapan para anggota dewan.
Selanjutnya DPRD akan memilih dua calon tersebut. “Hasil pemilihan, akan dibawa ke pusat melalui Gubernur,” katanya.
Untuk mencari masukan dan tata cara pemilihan, Pansus rencananya akan ke Provinsi Sumatera Utara. Sumut sendiri, baru saja melaksanakan pemilihan Wagub beberapa waktu lalu.
Rapat yang dihadiri pimpinan DPRD Rizki Faisal ini juga dihadiri anggota pansus antara lain, dr.Yusrizal, Hanafi Ekra, Widiastadi Nugraha dan Abdulrahman. (AFRIZAL).
Komentar