Plt Walikota Jawab Pandum 7 Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang LKPJ 2019

Tanjungpinang148 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Plt Walikota Tanjungpinang menjawab Pandangan Umum (Pandum) Fraksi Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang pada rapat paripurna terbuka tentang LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2019, Jumat (8/5/2020) di ruang rapat utama DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, serta didampingi oleh Wakil Ketua I, Ade Angga, S.IP, MM, Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP.

Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP pada pidatonya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas berbagai pandangan kritikan terhadap pertanyaan, masukan, dan saran yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang terhadap LKPJ Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 yang telah disampaikan melalui Rapat Paripurna pada tanggal 30 Maret 2020 yang lalu.

Hal ini dapat dipahami sebagai wujud pengabdian dan kesungguhan bersama untuk menyempurnakan proses pembangunan yang sedang berjalan, guna mencapai tujuan pembangunan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang.

“Alhamdulillah, dari 7 (tujuh) Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, telah kami jawab dan sampaikan dalam bentuk matrik serta menyertai beberapa alasan yang jelas. Tentunya ke depan nanti bagaimana mengoptimalkan kegiatan bisa kita capai jauh lebih baik lagi,” ucapnya.

Selanjutnya, Rahma memohon kesediaan Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang nantinya diwakili oleh Panitia Khusus (Pansus) kiranya dapat memberikan masukan dan saran serta rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 sebagai bahan penyususnan perencanaan, Penganggaran dan regulasi serta kebijakan strategis daerah lainnya.

Rapat paripurna turut dihadiri 20 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang. Selain itu juga hadir Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh ahmad Syafari, M.Si, Staf Ahli, Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat/Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. (ZAL).

Komentar