Tanjungpinang, Tuah Kepri –
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, menunggak tiga bulan iuran lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), dari Nopember, Desember 2015 dan Januari 2016.
“Bahkan untuk bulan Feberuari 2016 untuk iuran PJU juga belum dibayar pihak Pemko Tanjungpinang dengan total keseluruhan tunggakan iuranya sebesar Rp 3,5 miliar,” kata bagian Sekretariat dan juga pembantu Humas PLN Cabang Tanjungpinang, Elmi Tanjung, Kamis (18/2) di kantor PLN.
[Baca juga – PLN gandeng media berikan informasi kepada masyarakat Kepri]
Padahal, kata Elmi yang didampingi oleh bagian pelayanan pelanggan Rayon Kota Tanjungpinang David, mengatakan untuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dibayarkan oleh PLN langsung kepada Pemko Tanjungpinang tidak pernah nunggak.
“Tunggakan pembayaran lampu PJU kata pihak Pemko Tanjungpinang beralasan akibat devisit anggaran hingga sampai bulan Februari 2016 ini. Akibatnya tunggakan tersebut pihak kami PLN tidak mencapai target untuk pelunasan pembayaran listrik. Tapi pihak Pemko Tanjungppinang akan membayarnya pada Februari 2016 ini, sambil menunggu Surat Keputusan Kuasa Pemegang Anggaran (SK KPA),” ujarnya.
Elmi menambahkan, untuk lampu PJU yang menangani saat ini ada pada Dinas Kebersihan,Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Tanjungpinang dan tidak lagi ditangani oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tanjungpinang.
“Dulu pembayarannya melalui DPPKAD Tanjungpinang, sekarang melalui Dinas Kebersihan Tanjungpinang. Tapi sampai saat ini belum ada imformasinya kapan dan tanggal berapa akan dibayar pada Februari 2016 ini,” katanya.
[Baca juga – PLN minta maaf karena masih terjadi pemadaman listrik]
Sementara bagian Pelayanan Pelanggan Rayon Kota Tanjungpinang, David menjelaskan untuk membayar lampu PJU, Pajak Peneranggan Jalan (PPJ) tiap rekening pelanggan Kota Tanjungpinang diambil sekitar 6-7 persen.
“PPJ yang diambil dii Kota Tanjungpinang ada 2 rayon, yaitu Rayon kota dan Rayon Bintan Centre batut 9 Tanjungpinang.Diambil berdasarkan yang pakai meteran dan tidak pakai meteran untuk lampu PJU Tanjungpinang,” katanya.
[Baca juga – Tunggakan Lampu PJU Rp 3,5 M agak membingunkan, ada apa dengan Pemko ini]
Sementara itu informasi terakhir yang diperoleh media ini dari Kabid penerangan jalan, Dinas Kebersihan Kota Tanjung Pinang, Joni Patri, Pemko Tanjungpinang baru membayar tunggakan PJU tersebut untuk bulan November dan Desember tahun 2015, dengan total pembayaran sekitar Rp 2 Milyar, dan masih terhutang satu bulan lagi yakni untuk januari dan februari 2016.
(AFRIZAL).
Komentar