Bintan, Tuah Kepri – Seluruh tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, akan masuk menjadi sebagai anggota program jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).Ketenagakerjaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh wakil bupati bintan Drs. Dalmasri Syam, MM bentuk kepedulian terhadap tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Bintan, saat membuka sosialisasi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga honorer di Aula Kantor Bupati Bintan, Selasa (07/11) pagi.
Dalmasri menginstruksikan kepada seluruh tenaga honorer, agar melaksanakan pekerjaan dengan baik dan serius, datang dan pulang tepat pada waktunya, patuh terhadap peraturan yang berlaku serta loyal kepada atasan tempat masing-masing ditugaskan.
“Empat poin tersebut, merupakan timbal balik dari telah di ikut sertakan seluruh tenaga honorer sebagai anggota program BPJS Ketenagakerjaan, yang telah diprogramkan Pemerintah Kabupaten Bintan terhadapat tenaga honorer Pemkab bintan,” katanya.
Lanjutnya, didalam program BPJS Ketenagakerjaan terdapat beberapa jaminan lagi yang diharapkan dapat memberikan ketenangan saat bekerja bagi seluruh tenaga honorer. Jaminan itu antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua. ketiga jaminan itu kesemuanya ditanggung oleh APBD Kabupaten Bintan.
“Ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam memberikan perlindungan dalam bekerja bagi tenaga honorer yang ada di Kabupaten Bintan. Dan dilihat dari seluruh Kabupaten / Kota di Propinsi Kepri, mungkin baru Kabupaten Bintan saja yang menerapkan program ini,” tutupnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Jefri Iswanto dalam laporan tentang pelaksanaan sosialisasi program BPJS mengatakan, bahwa sesuai dengan UU No 24 Tahun 2011, PT. ASKES dan JAMSOSTEK yang telah diubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Termasuk untuk mengcover program yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bintan terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan Kabupaten Bintan,” ucapnya.
Selain itu, program sosial BPJS Ketenaga kerjaan yang meliputi tiga aspek dan jaminan ini kesemuanya menjadi tanggungan pemberi pekerjaan yang dalam hal ini pemerintah Kabupaten Bintan terhadap seluruh tenaga honorer.
“Kami sebagai pihak BPJS Ketenagakerjaan sangat mengapresiasikan Pemkab Bintan, karena konsen terhadap perlindungan ketenagakerjaan bagi tenaga honorer di Kabupaten Bintan,” ucap Jefri.
Dan saat ini kata Jefri, baru Pemerintah Kabupaten Bintan saja yang memberikan jaminan perlindungan kerja, terhadap tenaga non PNS atau tenaga honorernya. Maka dari itu, sebagai bentuk apresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan, maka Pemkab Bintan akan di ikut sertakan sebagai utusan Propinsi Kepri sebagai nominasi penghargaan yang akan diadakan pemerintah pusat, bagi instansi pemerintah yang mengikut sertakan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga non PNS di seluruh instansi yang ada di lingkungan Pemkab Bintan. (ZAL/MCBintan).
Komentar