Tanjungpinang, (TK) –
[dropcap]M[/dropcap]anager Bisnis PT. Pelindo I (Persero) Cabang Tanjungpinang Sutoro mengatakan tidak menanggapi yang disampaikan anggota DPRD Tanjungpinang yang meminta pemerintah pusat menyerahkan aset – aset dan pengelolaan Pelindo diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
“Terus terang saya binggung, aset Pelindo mana yang akan kita serahkan ke Pemko Tanjungpinang. Ini ada aturanya dan kami mengacu ke Pelindo pusat,” kata Sutoro Rabu (18/11) saat di konfirmasi melalui telepon Selular.
[Baca juga – Horee… ada penerimaan CPNS tahun ini, ini betulan atau bohongan?]
Namun sejauh ini, katanya untuk kapasitas menjawab tentang aset Pelindo yaitu Ganeral Manager atau pimpinan Pelindo Tanjungpinang.
“Saya tidak bisa menjawab terlalu jauh, karena kita mempunyai pimpinan. Silahkan konfirmasi Pimpinang kami,” ujarnya.
Namun saat media Tuahkepri.com mengkonfirmasi GM Pelindo Tanjungpinang, Wayan dihubungi melalui telepon selular, tidak aktif.
Namun sebelumnya berita di media ini seorang Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Syahrial SE mengatakan meminta pemerintah pusat menyerahkan aset – aset dan pengelolaan Pelindo diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
“Selain meminta pemerintah pusat menyerahkan aset juga kita menginkan PT Pelindo Tanjungpinang diusir dari Kota Gurindam Kota Tanjungpinang,” katanya.
Bahkan dari awal, kata dia, DPRD Tanjungpinang khususnya Komisi II sudah mengusulkan agar segera dibentuk BUP tersebut. Hal ini, untuk menangani dan mengelola potensi kepelabuhanan di wilayah Kota Tanjungpinang, Karena kata dia, kalau masih pengelolaannya di pegang oleh Pelindo maka tidak akan pernah bisa dibenahi.
“Dan Pemko Tanjungpinang juga tidak bisa berbuat banyak untuk membenahi pelabuhan, baik itu Sri Bintan Pura maupun Pelabuhan Sri Payung Tanjungpinang,” kata Muhammad Syahrial.
(AFRIZAL)
Komentar