Batam, Tuah Kepri – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPD Pekat IB ) Kota Batam, La Adi Ode, meminta Satuan Tugas Saber Pungutan liar (Satgas Saberpungli) menangkap oknum pejabat Syahbandar terminal fery Batam Center. Karena diduga telah melakukan Pungli terkait pemberian surat kelayakan berlayar bagi perusahaan kapal PT. Pelayaran Nasional master Asia Shipping, Selasa (28/3).
“Setelah kami mendapatkan laporan dari pengusaha kapal. Kami melakukan investigasi, dan memang ditemukan adanya dugaan pungli yang diduga dilakukan pejabat Syahbandar Batam Center,” Ungkap Adi kepada awak media.
Adi mengatakan, pungli yang dilakukan oleh pihak Syahbandar, karena mereka diduga meminta uang pelicin pada saat mengajukan surat kelayakan berlayar.
“Ini puncak gunung es. Para operator kapal dari Batam tujuan Johor Bahru sekarang tidak sanggup lagi. Kalau setiap keluarkan surat kelayakan berlayar, mereka meminta uang pelicin terus, bisa bangkrut para operator kapal ini.” ucap Adi.
Untuk itu ia meminta kepada tim Saber Pungli Polda Batam, untuk melakukan investigasi terkait temuan Ormas Pekat IB. Mengingat saat ini, pihaknya juga telah mendapatkan beberapa bukti, berupa kwitansi.
“Ada beberapa bukti yang kami temukan, yakni kwitansi yang dikeluarkan salah satu perusahaan, untuk membayar Cas PPKN atau Jadwal Operasi,” ucapnya.
Seharusnya, pihak Syahbandar tidak harus meminta uang pelicin, pasalnya secara administrasi pihak operator kapal, telah mematuhi semua ketentuan yang berlaku.
Sementara Kepala Pelabuhan Batam Center, membantah hal tersebut.
“Tidak ada pungli itu. Sekarang udah ada tim saber pungli, makanya pimpinan kami telah mewanti-wanti terkait hal tersebut. Kalau memang ada yang mengungkap pungli, silakan saja dibuktikan,” kata Triono. (AFRIZAL).
Komentar