Tanjungpinang, Tuah Kepri – Sekretaris Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Riono, diminta surat tugas oleh petugas pemilik usaha Base Camp cafe, saat sidak menemukan karyawannya mengunakan pakaian sekolah SD, SMP dan SMA lagi membawa minuman bir kepada konsumennya Minggu (2/10) malam lalu.
“Jadi saat saya sidak mendadak pada malam itu atas perintah pak Walikota Tanjungpinang berdasarkan laporan warga, katanya adanya pesta di Base Camp cafe yang beralamat di Pamedan Tanjungpinang, mengenakan pakaian sekolah SD, SMP dan SMA lagi membawa bir untuk tamu. Maka sesampai disana dan kebetulan juga dekat rumah, memang ditemukan seoarang karyawanya mengunakan pakaian sekolah SMA dengan membawa bir untuk konsumennya,” ucap Riono di kantor Walikota Senggarang, Senin (3/10).
Lalu Riono bertanya kepada petugas, kenapa karyawan yang di base camp ini mengunakan baju sekolah. ” Namun anehnya, malah petugas menanyai saya dan minta mana surat tugas bapak,” kata pemilik cafe yang diucapkan Riono kepada awak media.
Dengan tegas dikatakan Riono kepada pemiliknnya, bese camp ini sudah melecehkan dunia pendidikan dan melanggar etika. Karena mengunakan dan memakai pakaian seragam Sekolah.
“Apakah anda sadar dan bisa menjamin, berikan minuman berakhohol kepada bukan anak yang masih sekolah, mereka tidak bisa jawab. Tapi intinya mereka tidak boleh menjual minuman beralkohol, karena melanggar izin yang diberikan dan ini sudah ada Perwakonya tentang pakaian seragam sekolah. Dan mereka sudah diberikan surat teguran,” kata Riono. (AFRIZAL).
Komentar