TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI– Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menorehkan prestasi dengan meraih Piagam Penghargaan IKPA Paripurna Tahun 2025 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)Tanjungpinang.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan anggaran yang dinilai sangat baik, dengan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna pada Tahun Anggaran 2025.
Piagam penghargaan itu diserahkan pada 4 Maret 2026 oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjungpinang, Arif Khuzaini, kepada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang sebagai salah satu satuan kerja yang dinilai berprestasi dalam pengelolaan anggaran negara.
Capaian tersebut mencerminkan komitmen Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam menerapkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap,
menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memastikan pelaksanaan anggaran berjalan efektif serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penghargaan IKPA Paripurna ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan anggaran serta pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan,” kata Kalapas.
Kalapas menambahkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama seluruh pegawai serta dukungan berbagai pihak yang terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang diharapkan mampu mempertahankan kinerja terbaiknya sekaligus menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam mengelola anggaran negara secara profesional dan akuntabel.
“Mari terus pertahankan semangat berprestasi demi kemajuan instansi,” ucapnya. (Rizal).






Komentar