Tanjungpinang, Tuah Kepri – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri, Yunan Harjaka menyampaikan, akan menyediakan prasarana informasi media centre.
Hal ini dilakukanya supaya para awak media bisa mendapatkan data atau informasi seputar kasus yang ada di Kejati, yang selama ini media belum sepenuhnya mendapatkan informasi untuk diberikan informasinya kepada masyarakat.
“Memang saya akui belum menyediakan informasi media centre. Tapi kedepan, kami akan menyediakannya untuk para awak media yang ingin mengetahui informasi di Kejati. Seperti seputar kasus yang masuk untuk bisa di informasikan kepada masyarakat,” kata Yunan, saat menggelar Pers Gathering dengan para media cetak, elektronik dan Online di Aula Kejati Kepri, Senggarang Tanjungpinang, Rabu (28/12).
Dan bahkan Yunan menambahkan, Kejati akui belum mengaktifkan peran kehumasan untuk mengetahui informasi buat media.
“Jadi kedepan kita akan laksanakan peran humas, apabila ada nanti kasus untuk dipublikasikan. Dan pak Waka, saya minta tolong diaktifkan untuk peran kehumasan agar kawan-kawan media bisa mengetahui informasinya,” ucap Yunan.
Bahkan kata Yunan, Kejati siap dikritik apabila untuk membangun Kepri yang lebih baik kedepan.
“Tapi kritiklah dengan kata yang santun dan beretika,” ucap Kajati.
Kajati Kepri yang didampingi Wakajati Kepri Asri Agung Putra, juga meminta dukungan insan pers untuk bekerjasama dalam penegakan hukum di wilayah Kepri.
Sementara Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepr, Ferry Tas mengatakan selama 2016 secara keseluruhan ada 25 kasus yang diselidiki.
“Sejumlah kasus naik ke persidangan, tetapi ada juga yang dihentikan atau SP3.
Ada sebanyak 18 masuk ke penyidikan dan 13 kasus saat ini masuk tahap penuntutan,” kata Ferry.
Dan tahun depan 2017, katanya, Kejati tetap akan menargetkan pengungkapan kasus-kasus korupsi. (AFRIZAL).
Komentar