Tanjungpinang, Tuah Kepri – Aspidsus Kejati Kep.Riau, H.Ferry Tass, SH.M.Hum M.Si, akhirnya mendapatkan apresiasi yang setimpal dari pimpinan Kejaksaan Agung RI, telah dinaikan pangkatnya dari “Jaksa Madya” menjadi “Jaksa Utama Pratama” kenaikan pangkatnya terhitung sejak Oktober 2017 yang lalu.
Atas dinaikan pangkat tersebut, maka mantan Dekan Fakultas Ilmu hukum dan Dekan FISIP Universitas 19 November Kolaka Sulawesi Tenggara Tahun 2003 sampai 2008 ini, berhak memakai tanda pangkat 3 Melati penuh dipundaknya, dan itu setara dengan Kombes di Instansi Kepolisian RI. Karena selama ini sepak terjang si pemburu koruptor ini, telah banyak menangani kasus Tipikor yang viral dan menarik perhatian masyarakat. Sejak bertugas di Kabupaten Takalar Sulsel sebagai Kajari, sampai sekarang dengan jabatan cukup prestisius bebagai Aspidsus Kejati Kepri.
Hal ini dikatakan Feri Tass yang dikenal cukup akrab dan dekat dengan para kuli tinta itu, saat dihubungi media, Senin (6/11/2017).
“ Ini berkat doa kawan kawan semua, Alhamdulillah Wasyukrillah, atas semua nikmat yang diberikan Allah SWT dan kepercayaan pimpinan untuk mengemban amanah yang lebih besar dalam rangka meningkatkan pengabdian Kepada bangsa, khususnya dalam law enforcement terhadap upaya upaya strategy pemberantasan kejahatan Tipikor,. sebagai ekstra ordinary crimes yang telah merambah segala sektor dan lini kehidupan bernegara,” kata Feritass.
Lanjut dikatakan Feritass, kenaikan pangkat yang memang telah lama dinantikan tidak boleh membuat lupa diri, besar kepala atau menjadikan angkuh dalam sikap dan perbuatan.
“Tetapi mesti dimaknai sebagai rahmat, anugerah terindah atas prestasi dan kinerja yang selalu harus disyukuri, untuk pengabdian tugas tugas kedinasan lebih lanjut, ini tidak gampang diemban tanpa senantiasa minta pelindungan dari Nya. Semoga saja dukungan kawan kawan para jurnalis sebagai mitra dan garda terdepan, juga memberikan kontribusi yang positif dalam m’engisi pembangunan hukum menuju supremacy hukum di negeri Kepri ini,” ucap Ferytas.
Mencermati perkembangan betapa masif dan terstrukturnya kejahatan Tipikor dewasa ini, sambung Feritass, masih banyak PR ke depan yang mesti segera diselesaikan. Jangan sampai kenaikan jabatan pangkat atau kedudukan, justru membuat kinerja dan prestasi prestasi menjadi berkurang, terlena oleh penghargaan sesaat.
“Bukankah setiap amanah jabatan kedudukan dan pangkat, itupun kelak nanti tidak saja akan dipertanggungjawabkan kepada pimpinan. Tetapi lebih dari itu semuanya akan dipertanggungjawabkan didpn Al-Khaliq Sang Penguasa Alam,” kata Fery.
Untuk diketahui, sosok Ferytas seorang pemburu si koruptor dulu pernah semasa menjabat sebagai Kajari Takalar, mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Rakyat Anti Korupsi (LSM ARAK), atas prestasi prestasinya mengangkat perkara perkara Tipikor. (AFRIZAL).
Komentar